Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Harus Melibatkan Ormas

RUU Haluan Pancasila berpotensi melemahkan Pancasila.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 11 Jun 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 02:00 WIB
Hasani Bin Zuber
Ketua GP Ansor Bangkalan Hasani Bin Zuber

Liputan6.com, Bangkalan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyarankan DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meski telah masuk dalam agenda Prolegnas 2020.

Saran itu disampaikan Ketua PC GP Ansor Bangkalan, Hasani Bin Zuber. Dia menilai pokok pikiran yang melandasi pembuatan RUU Haluan Ideologi Pancasila bernafas sekuler, sebuah paham yang bertentangan dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa.

Menurut Hasani, Ulama dan aktivis NU juga telah mengkaji draf RUU HIP. Kajian itu mengerucut pada kesimpulan bahwa draf RUU HIP belum matang karena ada potensi menempatkan agama hanya instrumen pelengkap dalam kehidupan bernegara.

"Ada potensi pelemahan fungsi pancasila," kata Hasani saat ditemui Selasa, 9 Mei 2020.

Hasani yang kini duduk di Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat, melihat draf RUU HIP perlu dimatangkan kembali dengan melibatkan seluruh ormas sebelum pembahasan dilanjutkan.

"Kalau sudah bicara pancasila, perlu juga kiranya libatkan ormas seperti NU, Muhammadiyah dan yg lain" ungkap dia saat acara Sosialisasi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Sebab itu, Hasani memastikan akan menyampaikan keresahan masyarakat itu ke fraksinya, agar Demokrat juga ikut mengawal pembahasan RUU HIP. "Jangan sampai kecolongan lagi," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:


RUU HIP Tak Memuat TAP MPR

Hasani bin Zuber
Anggota Komisi VIII DPR Hasani bin Zuber

RUU HIP menjadi perbincangan publik setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon di akun twitternya menyinggung tak dicantumkannya karena pelarangan komunisme, marxisme, seperti yang tercantum dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Twit itu kemudian berkembang menjadi diskusi publik dan celah inilah yang kemudian dikhawatirkan akan membangkitkan lagi ajaran komunisme.

Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengomentari cuitan Fadli Zon itu. Dengan nada bercanda, Mahfud mengingatkan politikus Gerindra itu bahwa RUU HIP merupakan usulan DPR bukan pemerintah.

"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini masih bicara haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan untuk dijadikan usul inisiatif DPR," sindir Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya