Pro Kontra Rencana Pembangunan Mal di NTT Berujung Pidana

Pembangunan mal di Kota Maumere memicu pro dan kontra hingga berujung laporan pidana. Ada apa?

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 13 Jun 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 04:00 WIB
pelecehan lembaga DPRD
Foto : 19 anggota DPRD Sikka, NTT saat berada di Polres Sikka membuat laporan polisi terkait pelecehan lembaga DPRD (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh 19 anggotanya melaporkan Kepala Cabang PT Yasonus Komunikatama Indonesia (YKI) NTT, Selestinus A Ola, ke Polres Sikka, Kamis (11/6/2020).

Selestinus A Ola dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga DPRD Sikka, saat melakukan pertemuan bersama forum pengguna pasar untuk membicarakan rencana pembangunan malP di Kota Maumere, pada Selasa (9/6/2020) lalu.

Pantauan Liputan6.com, setiba di Mapolres Sikka, anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorgonius Nago Bapa, bersama anggota DPRD Sikka diterima Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sajimin. Para anggota DPRD kemudian langsung menuju ruangan Kapolres.

Usai bertemu Kapolres, Anggota DPRD Sikka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama lembaga yang termuat dalam nomor LP: 126/VI/NTT/2020/Res Sikka.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa mengatakan, DPRD Sikka merasa kalimat yang diucapkan oleh kepala PT YKI NTT, Selestinus A Ola, saat pertemuan dengan para pedagang telah melecehkan lembaga DPRD.

Dalam video, kata dia, Selestinus mengaku tidak puas dengan kinerja anggota DPRD Sikka. Selestinus juga mengaku dihakimi dan diadili hingga menyebut ada permintaan sejumlah uang oleh anggota DPRD.

"Ada pernyataan bahwa, untuk apa saya kasih mereka uang, lebih baik saya kasih kamu daripada saya kasih mereka (DPRD). Itu yang kami merasa dilecehkan," katanya.

Sebelumnya beredar di media sosial rekaman video pernyataan Kepala Cabang PT. YKI NTT, Selestinus A Ola saat berdialog dengan pedagang pasar tingkat Maumere.

Dalam rekaman video itu, Stefanus A Ola tampak tengah berdialog dengan pedagang pasar dan menyampaikan keinginan PT. YKI yang akan berinvestasi membangun mal di pasar tingkat Maumere.

Dalam dialog itu, Stefanus A Ola mengungkapkan suasana saat rapat di Kantor DPRD Sikka yang mana membuat pihaknya sebagai investor merasa seolah dipermainkan lembaga DPRD.

"Terakhir pembicaraan kami bersama DPRD, ujung-ujungnya kalian sudah tahu kan kenapa dibola-bola begitu. Ujung-ujungnya uang. Sekarang saya datang beritahu kalian, dari pada saya kasih mereka uang, mending saya kasih kalian," ungkap Stefanus A Ola dalam video rekaman yang viral di media sosial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya