Liputan6.com, Padang - Memasuki tahun ajaran baru, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK mulai dibuka di Sumatera Barat.
Namun ada yang berbeda tahun ini dibanding sebelumnya, yakni siswa yang akan masuk SMA hanya bisa mendaftar di sekolah terdekat dari rumah.
"Pemberlakuan sistem zonasi untuk SMA ini guna pemerataan pendidikan di Sumbar," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Menurutnya, dengan sistem zonasi tidak akan ada lagi istilah sekolah unggulan atau sekolah favorit. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadikan semua sekolah itu unggulan.
"Jadi sekolah unggul ini selalu diperebutkan oleh orangtua siswa. Namun dengan sistem zonasi ini tidak akan ada lagi hal-hal seperti itu," katanya.
Selain untuk pemerataan pendidikan, kata Adib, sistem ini juga akan mengurangi penumpukan kendaraan ketika pagi hari orangtua mengantar anaknya ke sekolah.
Baca Juga
"Banyak siswa yang lokasi sekolahnya jauh dari rumah, karena sekolah tersebut unggul," katanya.
Jika jarak sekolah dan rumah itu tidak terlalu jauh, maka siswa bisa berangkat dengan sepeda atau berjalan kaki saja.
Sementara untuk SMK karena ini berhubungan dengan minat dan bakat, maka sistem zonasi tidak diberlakukan. Siswa boleh memilih SMK sesuai dengan minatnya.
Adib menyebut sistem zonasi jarak terdekat dari rumah ini, mengadopsi sistem pendidikan dari jepang. Mereka sudah menerapkan hal itu sejak dahulu, sehingga pendidikan di Jepang merata.
Untuk sekolah unggulan ini, lanjutnya, merupakan pemikiran yang pernah diterapkan Belanda pada zaman penjajahan dahulu di Indonesia.
"Dulu sekolah berkasta-kasta karena ada sekolah ningrat untuk bangsawan dan ada sekolah rakyat," jelasnya.
Sebagai informasi, segala hal tentang PPDB di Sumbar bisa dicari di laman http://ppdbsumbar2020.id. tahap pertama penerimaan SMA dibuka pada 22 sampai 25 Juni 2020. Untuk SMK tahap pertama sudah dibuka sejak 10 sampa 18 Juni 2020.