Niluh Djelantik Bali: Warga Disuruh Disiplin tapi Dugem Dibiarkan

Desainer Niluh Djelantik dalam unggahan medsosnya mengkritik Pemerintah Daerah Bali yang tidak tegas terhadap aturan terkait protokol kesehatan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 28 Jun 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2020, 16:30 WIB
Niluh Djelantik
Foto: Facebook Niluh Djelantik

Liputan6.com, Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster, pada Senin 8 Juni 2020 pernah mengatakan, ketidakdisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, menjadi biang keladi munculnya banyak kasus baru positif Covid-19 di Bali

"Saya memantau kerumunan di mana-mana mulai muncul dan tidak disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.

Dengan adanya penurunan disiplin tersebut, kata dia, telah berpotensi meningkatkan penularan Covid-19, terutama melalui Orang Tanpa Gejala (OTG), padahal sebenarnya sudah terjangkit Covid-19.

Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu dengan tegas melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

"Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang," katanya kala itu.

Selanjutnya, Gubernur Bali juga mengeluarkan imbauan supaya peserta didik tetap belajar di rumah. Masyarakat juga harus membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.

Namun apa yang diimbau gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal ini yang kemudian dikritisi desainer Bali Niluh Djelantik.

Melalui akun resmi Facebooknya, politisi Partai Nasional Demokrat itu mengkritisi imbauan gubernur yang melarang warga berkerumun, namun membiarkan pesta dugem tetap digelar di Bali. Dirinya bahkan mengunggah video dugem berisi selebritas Millen Cyrus dengan teman bulenya yang diduga digelar di Bali. Dalam video tersebut tergambar kerumunan orang dalam satu tempat.

 “SAAT PARTY DIANGGAP LEBIH BERHARGA DARI UPACARA NGABEN DI TANAH SENDIRI. BEBASKAN TERSANGKA NGABEN SUDAJI.

@millencyrus mewakili kalian yang keriting diem di rumah. Ikut aturan protokol kesehatan. Kemana-mana maskeran. Sambil menahan diri bersabar menunggu kapan pemerintah daerah bisa adil dan tegas.

Upacara Ngaben yang jelas-jelas bagian dari sendi kehidupan orang Bali malah jadi kasus dan panitia jadi tersangka.

Menunggu ketegasan pemerintah daerah Bali dan kabupaten terkait.

Aku kritik karena aku peduli.

Aku peduli pada mereka yang kehilangan pekerjaan tapi tetap patuh pada aturan.

Aku peduli pada usaha-usaha kecil yang megap-megap menyambung hidup dengan segala tagihan yang harus dibayar.

SABAR.

Semua pasti ada waktunya.

Taat aturan. Hormati tim medis yang keteteran bahkan banyak yang menyabung nyawa demi mengobati kalian yang terpapar. Belum lagi pasien penyakit bawaan yang berisiko jauh lebih tinggi.

Wahai pemerintah daerah.

Apa kata kalian kali ini ?

Yang adil dong.

Buka saja Sekalian Semuanya.

Untuk apa ada aturan kalau dikangkangi seperti ini ?

Di mana martabat dan harga diri kalian ?

Ayo tegakkan aturan.

Buka buka sekalian.

Tegas-tegas sekalian.

Dimana Sila Ke 5 dari Pancasila ?

Aku gak mau intervensi hukum.

Tapi kalau yang beginian dibiarkan.

Mohon dengan hormat Bebaskan tersangka kasus Ngaben Desa Sudaji.

Manusia tak punya respek pada tanah kelahirannya akan mendapatkan jawaban dari semesta. Kalian lihat saja.

Aku akan terus bersuara.

Sekalipun langit runtuh.

 

Niluh Djelantik

Simak juga video pilihan berikut ini:

Kasus Covid-19 di Bali

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam surat edaran tertanggal 24 Juni 2020 menyebut, transmisi lokal Covid-19 di Bali memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Dirinya meminta kepada seluruh warga, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

"Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan," katanya.

Sementara itu data dari situs Pemprov Bali mencatat, grafik kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata masih terus merangkak naik. Data per 26 Juni 2020, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 1.214 orang, dalam perawatan 546 orang, jumlah pasien yang sembuh 657 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya