Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang kembali menutup sejumlah pusat keramaian di Kota Kupang. Kebijakan penutupan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih terus mengancam pada masa new normal.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man turun langsung mengimbau masyarakat di sejumlah lokasi keramaian. Aksi ini menindaklanjuti hasil rapat tentang rencana penutupan dan pemadaman lampu serta wifi di taman terbuka dimulai Rabu 15 Juli 2020 diikuti dengan penutupan tempat hiburan malam.
Kepada warga, ia mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan berkumpul dan berjualan pada tempat keramaian untuk sementara waktu, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kota Kupang. Imbauan ini menurutnya dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 pada masa new normal.
Selain Bundaran Tirosa, rencana penutupan berlaku juga di pusat keramaian lainnya yakni Taman Tagepe di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, dan Taman Ina Boi yang bertempat di Kelurahan Pasir Panjang.
Ia menjelaskan imbauan yang disampaikan dalam pemantauan ini merupakan bentuk pendekatan komunikasi persuasif dari Pemkot Kupang kepada seluruh warga Kota Kupang yang melakukan aktivitas di tempat tempat pusat keramaian, yang berpotensi memicu penyebaran virus corona.
"Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan bersama seluruh warga Kota Kupang di masa new normal," dia menandaskan.