17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Anggota DPRD Aniaya 2 Polisi di Medan

Penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 04:30 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 04:30 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (Foto: Reza Efendi)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko (Foto: Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan sampai saat ini tercatat telah mengamankan sebanyak 17 orang terkait dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Sementara sudah 17 orang yang kita amankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (20/7) sore, dikutip Antara.

Mengenai identitas 17 orang yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan dua polisi tersebut, Kapolrestabes belum bisa memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang lagi diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, nanti akan kita gelar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Anggota DPRD dan Kelompoknya Keroyok 2 Polisi

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerang kelompok lain dengan cara memukul dan menendang korbannya mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario yang mencoba melerai malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya