Jalan di Kelok 44 Jorong Pasa Maninjau Agam Amblas

Badan jalan di Kelok 44 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, amblas pada Minggu malam (26/7/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 11:13 WIB
Ilustrasi amblas.
Ilustrasi Amblas. (iStockphoto)

Liputan6.com, Lubukbasung - Badan jalan di Kelok 44 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, amblas pada Minggu malam (26/7/2020). Akibatnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menutup sementara ruas jalan di Kelok 44. 

"Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman," kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar, Senin (27/7/2020).

Ia mengatakan, jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, setelah badan jalan di Kelok 10 amblas sepanjang 10 meter dan lebar 2,5 meter.

Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan melewati jalan tersebut, agar pengendara tidak terlanjur melewati jalan itu.

"Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter," katanya.

Ia menambahkan, ruas jalan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar.

Saat ini, tambahnya, tim dari DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas untuk menganalisa struktur jalan.

"Apabila analisa itu keluar, maka jalan itu bisa dibuka untuk dilalui atau ditutup," katanya.

Badan jalan di Kelok 10 itu terban akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Minggu malam (26/7/2020).

Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan, karena jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang labil.

"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu karena kendaraan dalam kondisi sepi melewati Kelok 44," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya