Liputan6.com, Karawang - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil menimpa komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat (35). Pencurian diduga dilakukan saat pemilik mobil sedang berada dalam kantor.
Peristiwa itu terjadi di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Jalan Raya Syeh Quro, Palumbonsari, Kecamatan Karawang timur, Karawang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Pencurian dengan modus pecah kaca itu diketahui korban saat akan pulang. Kaca mobil depan bagaian kiri sudah rusak. Padahal di depan Kantor Bawaslu ada tenda pengamanan dari kepolisian.
"Mobil kaca pecah diketahui saat keluar kantor untuk pulang," Roni, Rabu (29/7/2020), di lokasi.
Masih kata Roni, saat melihat kaca mobil pecah langsung memeriksa ke dalam mobil dan diketahui tas kecil berisi buku tabungan, uang dan buku undang-undang raib digondol maling.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Tak ada CCTV
"Dalam tas ada buku tabungan, sejumlah uang dan buku UU Pilkada raib dibawa maling,"Â ucapnya.
Setelah itu, Roni langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karawang Kota. Petugas yang datang ke tempat kejadian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban
Di sekitar lokasi, kata Roni, tidak ditemukan CCTV terpasang di sekitar kantor.
"Kami tidak punya petunjuk pelaku karena tidak ada CCTV, padahal kondisi jalan selalu ramai," ujarnya.
Korban dimintai keterangan dan barang bukti kendaraan dibawa polisi ke Mapolsek Karawang kota.
Advertisement