Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Jabar

Selain zona hijau sebagai syarat utama, ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan sekolah kembali dibuka.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Agu 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 12:00 WIB
FOTO: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Bandung
Siswa SMA menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang telah masuk zona hijau. Selain zona hijau sebagai syarat utama, ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan sekolah kembali dibuka.

"Di antaranya, melihat konektivitas internet. Kalau misalnya koneksi internet bagus, tidak perlu tatap muka. Lalu, apakah lokasi siswa masih berada di blank spot. Setelah itu, kita verifikasi kemampuan belajar hanya sekitar empat jam sampai izin orang tua," kata Dedi dalam jumpa pers di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Selain itu, Dedi mengungkapkan pertimbangan Disdik membuka sekolah di zona hijau terkait materi pelajaran. Sistem daring untuk mata pelajaran yang dirasa sulit bagi siswa didik seperti matematika, fisika, kimia, perlu dilakukan secara tatap muka.

Dedi pun mengaku ada temuan di mana sekolah di zona hijau namun siswanya kesulitan mendapatkan koneksi internet. Pihak Disdik setempat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan paket rombongan belajar dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Hingga saat ini, jumlah kecamatan di Jabar yang berada di dalam zona hijau sebanyak 228 titik. Menurut Dedi, jumlah tersebut menurun sebanyak 29 kecamatan dari sebelumnya 257 kecamatan yang dianggap siap menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Adapun penurunan jumlah kecamatan zona hijau, disebabkan menurunnya status dari zona hijau ke zona kuning yang teridentifikasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar pada periode 27 Juli-2 Agustus 2020.

"Dari 228 kecamatan ini masih diverifikasi, belum semuanya pasti menggelar kegiatan belajar tatap muka. Kita masih butuh waktu dua pekan memverifikasi itu. Dari 228 yang terverifikasi sekitar 20 persen yang buka," kata Dedi.

Selain itu, Dedi menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Jabar untuk memfasilitasi tes swab dengan metode PCR kepada pengajar yang sekolahnya akan menjalani kegiatan belajar tatap muka.

"Mulai minggu depan kita pun akan tes PCR para guru terutama di sekolah yang akan dibuka. Kita pun meminta guru yang dibatasi yang mengajar di bawah 45 tahun, bahkan kita sarankan di bawah 35 tahun," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya