Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Penemuan Jasad Gosong di Deli Serdang

Penyelidikan terus dilakukan pihak Polresta Deli Serdang terkait tewasnya Ngasil Tarigan. Jasad pria ini ditemukan dengan kondisi gosong penuh luka bakar di dalam gubuk areal ladang, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Sep 2020, 00:39 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 23:45 WIB
Lokasi penemuan mayat
Sampai saat ini pihak Polresta Deli Serdang telah memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Liputan6.com, Deli Serdang Penyelidikan terus dilakukan pihak Polresta Deli Serdang terkait tewasnya Ngasil Tarigan. Jasad pria ini ditemukan dengan kondisi gosong penuh luka bakar di dalam gubuk areal ladang, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita sudah memeriksa 5 orang saksi dan menunggu hasil temuan dari forensik untuk mengungkap kasus ini," kata Firdaus, Jumat (11/9/2020).

Diungkapkan Firdaus, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 potongan bambu yang ada bercak darah, 1 unit lampu teplok kecil, 1 buah jam tangan yang sudah terbakar, parang, dan 1 bundel gulungan.

Meskipun ada barang bukti berupa 1 potongan bambu yang terdapat bercak darah, pihak kepolisian tidak mau terburu-buru menyebutnya sebagai kasus pembunuhan. Saat ini tim forensik masih bekerja di lapangan.

"Kalau sekarang ini kita masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kita masih menunggu hasil dari forensik," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pengakuan Saksi

Lokasi penemuan mayat
Mayat ditemukan dengan kondisi gosong di dalam gubuk, di areal ladang.

Warga Desa Simempar, Deli Serdang, dihebohkan penemuan mayat dengan luka bakar di sekujur tubuh. Mayat ditemukan di dalam gubuk, di areal ladang.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Ngasil Tarigan. Mayat pria 63 tahun ini pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Sastra Tarigan (50) pada Kamis, 10 September 2020, pukul 08.30 WIB.

"Saat itu saksi hendak mengantar pupuk ke ladang miliknya yang melewati ladang milik korban," kata Firdaus.

Ketika melintas, saksi melihat gubuk korban sudah dalam keadaan gosong. Saat itu juga, saksi bertemu dengan keponakan korban bernama Lidya (18) dan ibunya di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Olah TKP

Mayat
Ilustrasi

Tidak lama kemudian, Sastra mendengar Lidya berteriak dengan menyebut, "Tulang sudah mati terbakar." Lalu saksi melaporkan hal itu kepada keluarganya, dan oleh keluarga memberitahukan kepada Kepala Desa (Kades) Simempar, Deli Serdang.

Selanjutnya Kades menghubungi Polsek Gunung Meriah. Mendapat laporan itu, personel Polsek Gunung Meriah selanjutnya turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Tidak lama kemudian Tim Inafis Polresta Deli Serdang juga melakukan olah TKP.

"Pada jenazah korban ditemukan sudah dalam keadaan terbakar, dan ditemukan ceceran darah di luar dan dalam gubuk," terang Firdaus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya