5 Pelajar Makassar Tertangkap Basah Transaksi Tembakau Gorilla di Pinggir Jalan

Dari tangan para pelajar itu ditemukan puluhan paket tembakau gorilla dan uang tunai.

oleh Fauzan diperbarui 14 Sep 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 19:00 WIB
Polisi geledah pelajar yang edarkan tembakau gorilla (Liputan6.com/Fauzan)
Polisi geledah pelajar yang edarkan tembakau gorilla (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Unit Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar menangkap lima remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Kelima remaja itu tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau gorilla. 

Kelima remaja itu adalah MA (17), MR (16) MRP (17), SF (17), dan RK (16). Bersama kelima remaja itu Unti Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 75 paket tembakau gorilla siap edar. 

"Saat kita patroli di sekitar Trans Studio kita liat gerak-gerik mencurigakan sekelompok anak muda, makanya kita datangi mereka," kata Danru Unit Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka Emir Sholihan, Senin (14/8/2020). 

Saat polisi menghampiri kelima remaja tersebut salah seorang diantara mereka tiba-tiba membuang tas kecil ke semak-semak yang berada di sekitar lokasi. Beruntung polisi melihat remaja itu membuang tas tersebut. 

"Salah satu anggota memerintahkan untuk mengambilnya lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan saset kecil yang diduga narkotika jenis sintetis (tembakau gorilla)," jelas Emir. 

Setelah dihitung, ada 75 paket tembakau gorilla yang disimpan di dalam tas kecil tersebut. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lain, termasuk uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba sintetis tersebut.

"Ada 71 paket kecil, 2 paket sedang dan 2 paket besar. Ada uang juga Rp 1.296.000," sebut Emir. 

Dari hasil interogasi kepada lima pemuda tersebut, terang Emir, MA (17) mengakui bahwa tas kecil tersebut adalah miliknya. MA pun diduga menjadi pengedar barang haram tersebut. 

"MA mengaku nerkotika itu miliknya. Dia beli dari Instagram seharga Rp1,6 juta dan diedarkan kembali dengan harga Rp50 ribu per paket kecil," ucapnya. 

Saat ini kelima pemuda beserta seluruh barang buktinya itu sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

"Sudah diserahkan untuk proses lebih lanjut ke Sat Narkoba," Emir memungkasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya