Politikus PDIP Pilih Pembahasan Daerah Otonomi Baru daripada Perubahan Nama Jabar

Wacana terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, dinilai tidak punya urgensi untuk dibahas.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Okt 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 08:00 WIB
20151118-Gedung-Sate
Provinsi Jawa Barat diusulkan diganti jadi Provinsi Sunda. Ilustrasi. (oier.upi.edu)

Liputan6.com, Bandung - Wacana terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, dinilai tidak punya urgensi untuk dibahas. Mengingat ada hal lain yang lebih penting.

Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana mengatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) lebih prioritas ketimbang mengganti nama provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda.

"Menurut hemat saya, yang lebih urgensi dari sisi kebutuhan masyarakat di Jabar itu saya rasa lebih memiliki rasa keadilan," kata Abdy saat dihubungi wartawan, Jumat (16/10/2020).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan itu beralasan, dari kebutuhan masyarakat, saat ini dibandingkan dengan mengganti nama provinsi, pembentukan DOB lebih diperlukan.

"Menurut hemat saya, yang lebih urgensi dari sisi kebutuhan masyarakat di Jabar, itu saya rasa lebih memiliki rasa keadilan. Jadi ya daripada berdebat, kalau usulan silakan. Tetapi menurut hemat saya lebih baik mendorong agar DOB itu yang harus diwujudkan di Jawa Barat," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memaparkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Penduduk di Jabar yang berjumlah sekitar 50 juta, bernaung di bawah 27 kabupaten/kota dan 5.312 desa. Bila dirata-ratakan mencapai 1.851.852 penduduk per kota/kabupaten.

"Dibandingkan dengan Jawa Timur, penduduknya 34-40 juta dengan 38 kabupaten/kota. Jumlah desanya pun sekitar 8.000, sehingga percepatan pembangunan di Jatim lebih cepat. Dengan anggaran yang diberikan dari pusat ke daerah itu berdasarkan kuantitas jumlah desa dan kota/kabupaten," tuturnya.

Menurut Abdy, siapa pun yang mengusulkan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat adalah kebebasan berpendapat. Apalagi ada latar belakang historis yang cukup kuat.

"Sebagai diskursus atau wacana, saya kira itu hal yang wajar dan biasa. Karena tentunya ada beberapa masyarakat yang menghendaki dari aspek historis, romantisme. Saya kira itu sah-sah saja, tetapi saya memiliki sudut pandang yang berbeda soal ini," katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Provinsi Jawa Barat berikut namanya sudah disahkan di dalam UU No 1 Tahun 1945. Perubahan nomenklatur dari Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Tatar Sunda tentunya akan menuai polemik berikut pro dan kontra. Selain itu, dari segi kultural Abdy melihat pemetaaan warga di Jabar ini terbagi ke dalam beberapa wilayah seperti Bandung raya, Bogor raya, Priangan barat, Priangan timur, Karawang, Cirebon, dan lainnya.

"Sehingga, kalau istilah Provinsi Sunda dimunculkan, akan memantik masing-masing historis dari daerah tersebut. Misal nanti ada yang mengusulkan Provinsi Pakuan, Galuh, atau Bogor Pajajaran. Dari segi sosiologis kultural, Sunda itu diidentikan dengan bahasa dan budaya, maka yang memiliki budaya yang berbeda seperti Cirebon, Karawang, Bogor akan mengusulkan nama yang berbeda," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mendengarkan aspirasi pengembalian nama Sunda menggantikan Jawa Barat. Aspirasi itu mencuat dalam Kongres Sunda yang digelar di Aula Rancage Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya