Polisi Turun Tangan, Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Reda

Warga yang berupaya mendobrak pagar UNM dibubarkan polisi, dan mahasiswa yang hendak melawan disemprot gas air mata.

oleh Fauzan diperbarui 22 Okt 2020, 23:43 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 23:42 WIB
makasar
Polisi meredakan ketegangan antara warga dan mahasiswa UNM pengunjukrasa omnibus law, Kamis (22/10/2020) malam. (foto : abdul rajab umar)

Liputan6.com, Makassar - Kericuhan antara warga dan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang memprotes menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law mereda saat polisi datang, Kamis (22/10/2020) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Warga yang menyerang mahasiswa sempat melanjutkan aksinya. Sementara mahasiswa yang berlindung di dalam kampus saat kericuhan masih tertahan hingga polisi datang.

"Masih sempat menyerang itu warga padahal polisi sudah datang," kata Dirman, salah seorang warga. 

Begitu datang, polisi kemudian membubarkan paksa warga yang tengah menyerang. Keadaan pun mulai kondusif.

"Warga langsung bubar," kata Dirman singkat.

Meski begitu, mahasiswa yang masih bertahan di dalam kampusnya ditembaki gas airmata oleh polisi.

"Beberapa kali ditembaki gas air mata ke dalam kampus," imbuhnya.

Pantauan Liputan6.com, saat ini polisi mengimbau agar masyarakat yang tengah asyik menyaksikan kericuhan untuk segera membubarkan diri. Sementara itu sejumlah polisi mulai menyisir kampus UNM untuk mengamankan mahasiswa yang bersembunyi di dalam kampus.

"Sudah ada tadi mahasiswa diamankan dari dalam kampus oleh polisi yang pakai motor setelah kericuhan mereda," kata Dirman. 

simak video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya