Yuk, Gowes di Jalur Khusus Pesepeda di Kota Mendoan Purwokerto

Jalur sepeda yang telah dibangun pada Tahun Anggaran 2020 sepanjang 6.330 meter yang berada di beberapa ruas jalan Kota Purwokerto

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Nov 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 06:00 WIB
Jalur khusus pesepeda sepanjang 6,3 kilometer di Kota Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)
Jalur khusus pesepeda sepanjang 6,3 kilometer di Kota Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)

Liputan6.com, Purwokerto - Bupati Banyumas Achmad Husein mengingatkan para pesepeda agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

"Saya minta tolong, protokol kesehatan diterapkan. Jadi, maskernya dipakai dengan benar dan jaga jarak, jangan mepet-mepet," katanya saat peluncuran jalur khusus sepeda dan aplikasi Si Bagoess di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

Dia juga meminta warga menggunakan jalur khusus sepeda untuk bersepeda, bukan untuk parkir mobil sehingga pemanfaatan sarana itu harus diawasi secara khusus.

"Sementara bagi pesepeda, karena sudah diberikan jalur khusus sepeda, jangan bersepeda di luar jalur," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan penyediaan jalur khusus sepeda tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan Raya serta Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2020 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kegiatan Perkotaan Purwokerto.

Hal itu, kata dia, dalam rangka menyediakan fasilitas pendukung pengguna jalan, mewujudkan ketertiban berlalu lintas, dan memberi kesempatan bersepeda.

"Jalur sepeda yang telah dibangun pada Tahun Anggaran 2020 sepanjang 6.330 meter yang berada di beberapa ruas jalan, yaitu Jalan R.A. Wiriatmaja, Jalan Masjid, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kombas, dan Jalan M.T. Haryono," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Aplikasi Si Bagoess

Jalur khusus pesepeda sepanjang 6,3 kilometer di Kota Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)
Jalur khusus pesepeda sepanjang 6,3 kilometer di Kota Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)

Saat ditemui usai kegiatan, Agus mengatakan aplikasi Si Bagoess yang diluncurkan bersama peluncuran jalur khusus sepeda merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas untuk mewujudkan basis data komunitas sepeda di Kabupaten Banyumas.

Dia mengharapkan setiap komunitas sepeda untuk memberikan berbagai informasi mengenai komunitasnya melalui aplikasi Si Bagoess tersebut.

Salah seorang anggota komunitas sepeda asal Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Idris Sutrisno, menyambut baik kehadiran jalur khusus sepeda di Purwokerto.

"Ke depannya, para pesepeda dapat memakai akses jalur sepeda ini dengan baik dan benar. Untuk pemilik kendaraan-kendaraan yang parkir di jalur sepeda, semoga ke depannya sadar diri, tidak parkir di jalur sepeda," katanya.

Anggota komunitas sepeda lainnya, Santoso, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banyumas yang telah memberikan perhatian kepada para pesepeda dengan menyediakan jalur khusus sepeda.

Dia mengharapkan para pemilik kendaraan yang biasa memarkirkan kendaraan di jalur khusus sepeda agar ditertibkan sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Banyumas.

"Semangat kepada para pesepeda dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan kita menggunakan masker," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya