Detik-Detik Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Game Online di Majene

Polisi membubarkan paksa turnamen game online 'Free Fire' yang digelar di Gedung Assamaleuwang Kelurahan Banggae, Mejene, Sulawesi Barat.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 24 Nov 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 23:00 WIB
Turnamen Game Online
Turnamen game online Free Fire di Majene dibubarkan Polisi dan Satgas Covid-19 (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Majene - Polisi bersama Satgas Covid-19 membubarkan paksa turnamen game online 'Free Fire' yang digelar di Gedung Assamaleuwang Kelurahan Banggae, Mejene, Sulawesi Barat. 

Polisi Polres Majene terpaksa membubarkan turnamen yang memperebutkan hadiah jutaan rupiah itu, lantaran tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 Majene. Bahkan aparat juga membawa panitia ke Mapolres Majene untuk dimintai keterangan.

"Kami bubarkan, karena beberapa alasan, yang pertama tidak ada izin, yang kedua melanggar protokol kesehatan, tidak ada jaga jarak antar pemain, makanya dibubarkan," kata Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra, Senin (23/11/2020).

Jubir Satgas Covid-19 Majene, Sirajuddin mengatakan, turnamen game online itu sangat rentan akan penyebaran Covid-19. Di dalam gedung tempat lomba sangat ramai dan tak ada penerapan ptotokol kesehatan, apalagi ada ratusan peserta yang tak hanya berasal dari Majene, tapi beberapa kabupaten lain, seperti Polewali Mandar dan Mamuju.

"Acara ini betul-betul melanggar protokol kesehatan. Tidak ada perlawanan saat dibubarkan, mereka sadar tidak memiliki izin," kata Sirajuddin.

Terkait sangsi yang akan diberikan kepada panitia pelaksana dan peserta yang rata-rata masih anak-anak, Sirajuddin mengatakan, kemungkinan besar hanya akan diberi sanksi sosial. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait sanksi dan langkah selanjutnya setelah pembubaran turnamen itu.

Sedangkan, M Irfan salah seorang panitia mengakui turnamen yang mereka laksanakan itu memang tidak memiliki izin, karena mereka tidak tahu akan mekanisme perizinan untuk mengadakan suatu kegiatan di tengah pandemi Covid-19. Turnamen itu murni inisiatif mereka sesama anggota komunitas game online.

"Kami sudah memberitahu kegiatan ini kepada kepala lingkungan, kami hanya diberikan pembinaan terkait protokol sehetan saja. Kegiatan ini tidak memiliki sponspor dari luar, murni kegiatan dibiaya dari retribusi para peserta," kata Irfan.

Sebanyak 96 tim mengikuti turnamen ini, masing-masing tim beranggotakan 4 orang dan memperebutkan hadian senilai Rp8 juta. Sebanyak 14 orang yang dianggap bertanggungjawab dimintai keterangan terkait pelaksanaan turnamen yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya