Kasus Bupati Lamandau Naik Tahap Penyidikan

Kasus dugaan terhadap relawan salah satu Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Tengah yang melibatkan Bupati Lamandau masuk tahap penyidikan kepolisian.

oleh Roni Sahala diperbarui 09 Des 2020, 06:15 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Palangka Raya - Dugaan pemukulan yang dilaporkan relawan pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut satu, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, sudah naik ke tahap penyidikan, Rabu (9/12/2020).

Dalam kasus ini, terlapor adalah Bupati Lamandau Hendra Lesmana yang juga Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Lamandau untuk pasangan calon nomor urut dua, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

"Benar terjadi kasus penganiayaan dan saat ini Polres Lamandau telah melakukan tindakan responsif dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes (Pol) Hendra Rochmawan, Selasa (8/12/2020).

Dalam kasus itu, penyidik telah memintai keterangan dari dua orang saksi korban dengan inisial AR dan JI. Kemudian ada tiga saksi yang melihat kejadian yaitu inisial DT, HP dan IM.

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo membenarkan. "Benar mas, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya dihubungi terpisah.

Ketua Tim Hukum pasangan calon Ben-Ujang, Baron R Binti mengatakan, kasus bermula dari teguran relawan kepada sejumlah orang yang membagikan minyak goreng di RT 001 Kelurahan Bulik.

Bantuan tersebut bersumber dari PT Sawit Sumbermas Sarana tbk, salah satu perusahaan milik H Abdul Rasyid AS, paman dari calon gubernur petahana Sugianto Sabran. Alasan pelarangan karena saat itu sudah masuk tahap tenang pilkada.

"Setelah pikab pembawa minyak goreng pergi,  Hendra Lesmana datang dan diduga menganiaya relawan Ben-Ujang yang melakukan penghalangan," kata Baron Binti.

Sementara itu dilansir dari beberapa media lokal, setelah kejadian Bupati Lamandau menggelar jumpa pers. Dia mengatakan bantuan merupakan bantuan penanggulangan covid-19.

Dia membenarkan terjadi insiden karena geram bantuan untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Lamandau tidak dapat disalurkan karena tindakan relawan Ben-Ujang.

Simak juga video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya