Tim Patroli Politik Uang Sita 146 Amplop Berisi Rp50 Ribu di Pilkada Indragiri Hulu

Tim Patroli Politik Uang Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu menemukan 146 amplop berisi Rp50 ribu jelang hari pencoblosan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2020, 09:57 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi Politik Uang 2
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Inhu - Dugaan politik uang terjadi di Pilkada Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Tim Patroli Politik Uang Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu menemukan 146 amplop berisi Rp50 ribu pada Selasa malam (8/12/2020), jelang pencoblosan Pilkada Serentak hari ini 9 Desember 2020.

"Malam tadi saya mendapat informasi bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara," kata Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat Jaya, Syahputra Nasution, Rabu (9/12/2020).

Kejadian bertempat di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas di jalan desa tersebut dan menghentikannya serta memeriksa dua penumpangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Panwas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi satu kotak berisikan 146 amplop yang di dalamnya terdapat pecahan Rp50 ribu.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain. Kedua pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

Sesampainya di Mapolsek, pelaku diminta membuka kantong plastik dan bersama petugas mengeluarkan isi kantong plastik tersebut dan didapati sebanyak 146 amplop, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan daftar pemilih sementara.

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan registrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

Setibanya di Polsek, petugas melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan membawa uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan Pilkada indragiri Hulu yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.

S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.

Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir melakukan pleno dengan dua anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Indragiri Hulu bersama pihak sentra Gakkumdu akan digelar rapat di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 WIB hari ini terduga R tidak kembali.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya