Detik-Detik Menegangkan Bakamla Kejar dan Sergap Kapal Vietnam di Perairan Natuna

Bakamla RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau

oleh Ajang Nurdin diperbarui 13 Des 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2020, 05:00 WIB
Bakamla menangkap kapal Vietnam berbendera Indonesia di perairan Natuna Utara. (Foto: Liputan6.com/Bakamla/Ajang Nurdin)
Bakamla menangkap kapal Vietnam berbendera Indonesia di perairan Natuna Utara. (Foto: Liputan6.com/Bakamla/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Natuna - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa kapal yang ditangkap tersebut tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nahkoda.

"Ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap, " kata Laksma Bakamla Suwito dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (12/12/2020).

Suwito mengatakan KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI.

Proses penangkapan kapal asing tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, Hanla sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Sempat Kejar-Kejaran

Bakamla menangkap kapal Vietnam berbendera Indonesia di perairan Natuna Utara. (Foto: Liputan6.com/Bakamla/Ajang Nurdin)
Bakamla menangkap kapal Vietnam berbendera Indonesia di perairan Natuna Utara. (Foto: Liputan6.com/Bakamla/Ajang Nurdin)

Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak ± 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan tersebut melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301.

"Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan, namun tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN. Tanjung Datu 301," ungkap Laksma Suwito.

Melihat kondisi demikian, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti.

Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya