Brebes - Lantaran tidak terima dianggap meninggal karena Covid-19, sekelompok warga mengambil paksa jenazah di RSUD Brebes, Sabtu (26/12).
Mereka tidak cuma mengambil paksa jenazah warganya yang positif Covid-19, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas di bangsal RSUD Brebes.
Setelah peristiwa itu, petugas langsung melakukan pembersihan. Mereka menyingkirkan serpihan kaca yang tercecer di lantai. Sejumlah tempat sampah yang ada di lobi juga tampak rusak.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala Bagian Umum RSUD Brebes, Wijayanto, bahwa tidak hanya di lobi, massa juga merusak alat-alat di dalam bangsal RSUD.
"Saat mereka masuk untuk ambil jenazah juga merusak alat-alat di bangsal. Semua sudah diinventarisir dan sudah kami laporkan," kata Wijayanto, dikutip Suaramerdeka.com.
Sementara Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana mengatakan, pasien yang jenazahnya diambil paksa merupakan warga Kecamatan Wanasari Brebes. Pasien perempuan itu meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi dengan hasil tes swab positif virus Corona.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
14 Orang Ditangkap
Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes yang mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 diamankan Polres Brebes.
Mereka merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut mengambil paksa dengan memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.
Dikutip dari keterangan tertulis kepolisian, Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan, jika pihak keluarga tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang, sebelum istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.
Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi Covid-19. Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.
"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," katanya.
Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.
Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:
Advertisement