Vaksinasi Covid-19 di Banyumas Dipercepat, Ini Jadwalnya

Pihaknya akan merapatkan teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut lebih dahulu bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 01:30 WIB
Bupati Achmad Husein menyatakan Covid-19 di Banyumas sudah tak terkendali. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan layar video)
Bupati Achmad Husein menyatakan Covid-19 di Banyumas sudah tak terkendali. (Foto: Liputan6.com/Tangkapan layar video)

Liputan6.com, Banyumas - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipercepat dari waktu yang direncanakan sebelumnya mulai tanggal 22 Januari 2020, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Dipercepat menjadi tanggal 14 Januari atau lebih cepat lagi. Setelah Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo, red.) disuntik (vaksin COVID, red.), yang lain baru mulai," katanya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, dikutip Antara.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya akan merapatkan teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut lebih dahulu bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas pada hari Selasa (5/1).

"Setelah dirapatkan, tanggal 6 Januari diumumkan ke masyarakat," katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Prioritas Pertama Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut, Bupati mengatakan vaksinasi COVID-19 tersebut untuk sementara menyasar tenaga kesehatan, guru, aparatur sipil negara, dan anggota TNI/Polri.

Setelah itu, kata dia, barulah dilaksanakan vaksinasi kepada masyarakat tetapi jeda waktunya sempit.

"Kalau jumlah tenaga kesehatan di Banyumas yang divaksinasi mencapai 10.039 orang," katanya.

Vaksinasi COVID-19 secara nasional akan dilaksanakan dalam dua periode, yakni periode pertama pada bukan Januari-April 2021 dengan sasaran 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi,.

Sedangkan periode kedua pada bulan April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran masyarakat yang belum mendapatkan vaksin pada periode pertama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya