Liputan6.com, Purbalingga - Kebakaran di UPTD Logam Purbalingga merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius. Dari keterangan tim pemadam kebakaran, gedung itu tidak dilengkapi fasilitas alat pemadam api ringan (APAR).
Padahal, setiap fasilitas publik wajib menyediakan APAR sebagai bagian dari keamanan dan keselamatan kerja. Keberadaan APAR bisa mencegah kebakaran besar dengan memadamkan sebelum api membesar dan menjalar ke bangunan lain.
Advertisement
Baca Juga
"Baik APAR maupun hidran tidak ada di lokasi," kata Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Purbalingga, Yulianto ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, Yuli menduga ada unsur kelalaian pada kebakaran ini. Menurutnya, tak semestinya bahan bakar tak ditempatkan dengan barang lain yang mudah terbakar.
Sebab, dari pengamatan di lapangan api muncul dari tempat penyimpanan bahan bakar. Diduga ada bahan yang mudah terbakar yang memantik percikan api dan mengenai bahan bakar di ruangan itu.
"Penyebab pastinya tentu harus menunggu penyelidikan polisi," ujar dia.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Aktivitas Berhenti
Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, mengatakan, ada total ada 29 workshop atau bengkel kerja di UPTD logam Purbalingga. Sebanyak 28 di antaranya dikelola industri kecil menengah (IKM) dan satu unit untuk gudang UPT.
Johan mengakui tidak adad APAR di UPTD. APAR hanya ada di kantor unit di bagian depan UPTD.
"Memang tidak ada APAR karena keterbatasan anggaran saat pembangunan," kata dia melalui sambungan telepon.
UPTD logam dibangun tahun 2017 dengan dana alokasi khusus (DAK). Tahu 2017 pagu anggaran pembangunan UPTD logam mencapai Rp23 miliar dengan realisasi Rp22,29 miliar.
Pagu tahun 2018 sebesar Rp23 miliar dengan realisasi Rp5,75 miliar. Tahun 2019 pembangunan berlanjut dengan pagu Rp14,8 miliar dengan realisasi Rp12,92 miliar.
Untuk sementara pelaku IKM di UPTD logam berhenti beroperasi karena PLN memadamkan listrik. IKM yang selamat dari kebakaran bisa melanjutkan aktivitas setelah aliran listrik pulih kembali. Sementara bagi pengusaha yang workshopnya terbakar, harus menunggu renovasi.
Advertisement