Liputan6.com, Gunungkidul - Anggota DPRD Gunungkidul Timbul Suryanto mengkritisi kinerja Satuan Gugus Tugas Covid-19 dalam penegakan aturan penegakan protokol kesehatan. Dia menilai Gugus Tugas Covid-19 tebang pilih dalam menegakkan aturan, yakni tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Politikus PKB itu berpendapat, pemerintah dalam hal ini Bupati Gunungkidul harus memberikan solusi kepada para pedagang kecil, pekerja seni, maupun pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), yang terdampak pemberlakuan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Timbul menyoroti membludaknya wisatawan yang berkunjung ke Heha Ocean View di pesisir pantai Kalurahan Girikarto, Kepanewon Panggang, di tengah PSTKM beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Saya mendapatkan laporan bahwa disana pengunjungnya membludak bahkan abai terhadap prokes. Tentu ini sangat mengiris hati warga masyarakat yang ingin mengadakan acara hajatan dan khususnya para pejuang tarub. Mereka kehilangan pekerjaan akibat tidak diperbolehkannya acara hajatan," ujar Timbul Suryanto.
Baca Juga
Timbul berjanji bakal memperjuangkan aspirasi warga masyarakat yang seringkali dirugikan atas kebijakan PPKM. Menurutnya, kinerja Satgas Covid-19 akan menjadi sia-sia apabila penegakan protokol kesehatan dirasa tebang pilih.
"Penegakan aturan itu harus tegas, jangan hanya kepada rakyat kecil. Pemodal pun kalau melanggar aturan ya harus ditindak," katanya.
Kemarahan Timbul juga dipicu video viral yang beredar di masyarakat yang berisi gambaran kerumunan di destinasi wisata Heho Ocena View, Minggu (7/2/2021).Â
Dalam video tersebut, pengunjung terlihat tidak menerapkan jaga jarak dan terlihat berkerumun. Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak prihatin lantaran dinilai sebagai ketidakadilan dalam menegakan aturan saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kelompok masyarakat yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Pejuang Tarub (KMPT) melayangkan protes ke Pemkab Gunungkidul. Protes tersebut terkait dengan larangan hajatan selama masa PSTKM.Â
Menurutnya, hajatan merupakan sumber utama penghasilan mereka. Dengan tidak digelarnya hajatan di masyarakat, maka pelaku usaha jasa Tarub dapat dipastikan mati.
"Masalahnya, hajatan jadi sumber utama penghasilan kami. kami merasa dirugikan dengan aturan tersebut, karena membuat penghasilan nyaris tidak ada," katanya.
Wening menjelaskan, para anggota KMPT terdiri dari pengusaha dokumentasi video, penyanyi, hingga seniman musik campur sari. Mereka biasanya dihadirkan dalam berbagai hajatan warga. KMPT pun meminta larangan hajatan ditangguhkan.
Selain itu, mereka meminta jalan tengah berupa aturan baku agar hajatan tetap bisa dilaksanakan selama masa PSTKM ini. "Setidaknya tetap ada aturan yang bisa menaungi jalannya usaha kami," ujar Wening.
Â
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Respons Pemkab Gunungkidul
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengaku sudah menerima aduan masyarakat soal video kerumunan di Heho Ocean View. Namun ia mengaku saat ini tak bisa berbuat banyak terkait larangan hajatan. Pasalnya, Instruksi PSTKM yang diterbitkan mengacu pada aturan dari Kemendagri RI serta Instruksi Gubernur DIY.
"Aturan itu merupakan turunan dan harus diikuti. Memang masyarakat tidak diperkenankan sama sekali untuk menggelar hajatan," kata Immawan.
Kendati demikian, ia menyatakan akan menjadikan protes dari KMPT ini sebagai masukan. Usulan mereka pun akan dikoordinasikan lagi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gunungkidul.
"Akan kami upayakan pedoman penyelenggaraan hajatan. Mungkin akan diberlakukan pasca PSTKM," kata Immawan, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Gunungkidul.
Advertisement