Setahun Pandemi Covid-19, Bagaimana Proyek Fantastis Pemindahan Ibu Kota Negara?

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan Balikpapan nantinya merupakan salah satu kota terpenting di Indonesia.

oleh Abelda RN diperbarui 11 Feb 2021, 00:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 00:00 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam Upacara Perayaan Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Balikpapan, Rabu (10/2/2021).

Liputan6.com, Balikpapan - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan Balikpapan nantinya merupakan salah satu kota terpenting di Indonesia. Balikpapan diproyeksikan menjadi kota penyangga keberadaan ibu kota negara (IKN) yang ditetapkan di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

"Pembangunan ekonomi Balikpapan harus kuat, ke depannya kota penting dan penyangga IKN," kata Isran dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-124 Balikpapan, Rabu (10/2/2021).

Isran mengatakan, pemerintah pusat sudah menggaransi kelangsungan pembangunan IKN dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk ke sekian kalinya memastikan agenda pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.

"Presiden meminta saya untuk menyampaikan, program IKN pasti akan diteruskan," ungkapnya.

Isran mengaku baru saja bertemu langsung presiden untuk melaporkan kondisi kawasan Kaltim. Dalam pertemuan itu, presiden menitipkan pesan kaitan pembangunan IKN di Kaltim.

"Presiden meminta menyampaikan pesan tersebut saat ada pertanyaan tentang IKN," tegasnya.

Kelanjutan pembangunan IKN di Kaltim, kata Isran, pemerintah masih menunggu meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah pusat tengah berkonsentrasi pembagian vaksinasi bagi petugas medis maupun aparat keamanan lapangan.

Simak video pilihan di bawah ini:

Pandemi Covid-19 di Indonesia

Krisis Lahan Pemakaman Jenazah dengan Protokol COVID-19
Petugas mengangkat peti jenazah Covid-19 untuk dimakamkan dengan prosedur covid 19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Minggu (3/12/2021). Sebanyak 625.518 kasus dinyatakan sembuh dan 22.555 orang meninggal dunia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kaitan ini, pemerintah pun mendatangkan jutaan dosis vaksin virus Covid-19 produksi Sinovac.

"Masih menunggu berkurangnya penderita virus Covid-19," paparnya.

Satuan Tugas Penanggungan Covid-19 melaporkan kasus Covid-19 aktif di Indonesia mencapai 169.351 jiwa. Kaltim sendiri menduduki peringkat ke enam jumlah pasien terpapar di bawah Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Bali.   

Total pasien aktif di Kaltim mencapai 8.312 jiwa dengan episentrum sebaran terpusat di Kukar, Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.

Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

Kawasan IKN
Kawasan calon Ibu Kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Mayoritas dimiliki Hasyim Djoyohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, pembangunan IKN melambat sejak pandemi Covid-19 melanda negeri. Progresnya sendiri terakhir tercatat dalam kunjungan presiden ke lokasi IKN pada akhir tahun 2019 silam.

Saat itu, Joko Widodo menemui langsung para tokoh Kaltim sekaligus meminta restu pembangunan IKN di PPU dan Kukar. Menurutnya, pemindahan IKN ke Kaltim sudah melalui proses perencanaan panjang mempertimbangkan berbagai aspek.

Presiden berharap pemindahan ibu kota ini tidak sekadar memindahkan fisik kantor atau gedung pemerintahan dari Jakarta. Pindahnya ibu kota  diharapkan terjadi transformasi budaya kerja, sistem kerja, dan pola pikir bangsa.

Rencana pemindahan ibu kota, menurut Jokowi, bahkan sudah ada sejak zaman Presiden Sukarno. Demikian pun presiden-presiden berikutnya mengkaji lokasi ideal menggantikan posisi Jakarta.

Pemindahan ibu kota dianggap penting guna memeratakan pembangunan Indonesia. Selama bertahun tahun pembangunan Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Kondisi ini membuat 58 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia digerakan Pulau Jawa. Sisanya tersebar merata dari Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Selain itu, Jokowi pun mengharapkan terciptanya pemerataan sebaran penduduk Indonesia ke Kalimantan. Total penduduk Indonesia sebanyak 267 juta jiwa mayoritas berdomisili di Jawa.

Pembangunan IKN nantinya membutuhkan area seluas 193 ribu hektare. Provinsi Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare guna pembangunan sekaligus pengembangan jangka panjang IKN.

Lahan tersedia merupakan bekas konsesi area hutan tanaman industri (HTI) sudah habis masa izinnya.

IKN Baru Berkonsep Forest City

Resmi Diumumkan Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Negara (IKN)
Ilustrasi perencanaan desain IKN

Pemerintah mengusung konsep forest city (kota hutan) kolaborasi kota modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan suistainable (berkesinambungan) memanfaatkan kekayaan hutan tropis.

Pengembangan ibu kota negara harus mempertimbangkan upaya pelestarian alam dan lingkungan. Pemerintah pun akan meminimalkan pilihan peralihan alih fungsi lahan konservasi Kaltim.

Idealnya, pemerintah membangun kota hijau memaksimalkan daya dukung alam Kalimantan, sehingga ibu kota baru bisa menjadi kawasan paru-paru dunia.

Ibu kota baru nanti terbagi area inti seluas 2.000 hektare untuk istana negara, kantor lembaga negara, taman negara, dan botanical garden.

Selanjutnya, pemerintah fokus pada perluasan kawasan seluas 440 ribu hektare bagi permukiman ASN/TNI/Polri, perwakilan diplomatik, fasilitas pendidikan/kesehatan, universitas, penelitian, taman nasional, konservasi orangutan, kompleks permukiman dan lain lain. Pembangunan di kawasan ini selama 10 tahun.

Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp466 triliun termasuk dengan pemindahan 1,5 juta personil aparat sipil negara (ASN).

Kawasan istimewa ini pun nantinya ditangani badan pengelola khusus yang bertanggung langsung kepada presiden. Pemerintah akan merumuskan undang-undang pengelolaan kawasan khusus ibu kota di Kaltim.

Sebenarnya, konsep forest city merupakan hasil kajian Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Selama ini, Bappenas memang menampung usulan Bappeda se-Kalimantan.

Konsep forest city sebenarnya sangat sederhana. Pemerintah hanya memaksimalkan potensi ruang tanpa membebani keuangan negara dan tidak mengganggu lingkungan.

Konsepnya memanfaatkan 30 persen area hutan untuk pembangunan ibu kota. Sisa area dipertahankan sebagai hutan konservasi.

Sehingga, artinya, konsep ibu kota di Kalimantan nantinya terletak di tengah hutan. Hutan menjadi sarana buffer zone pelindung ibu kota.

Selanjutnya, badan pengelola tegas menjaga aturan tata ruang dan wilayah sesuai masterplan ibu kota. Aktivitas publik pun tidak bisa sembarangan selama berada di kawasan ibu kota.

Para ASN dan pegawai kementerian tinggal di area sekitar ibu kota. Pemerintah harus mempersiapkan sarana transportasi massal memadai untuk akses keluar masuk  area ibu kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya