Baru Dilantik, Bupati Semarang Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos eks-Mensos Juliari Batubara

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kasus ini menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara

diperbarui 28 Feb 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Semarang - Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ia dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kasus ini menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Ngesti sebenarnya akan diperiksa KPK pada Kamis (25/2/2021). Meski demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.

“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti kepada wartawan di rumah dinasnya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (26/2/2021).

Bupati Semarang Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui.

“Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya, dikutip Solopos.com.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

5 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Nyatakan KPK Telah Mati
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mencoret lambang KPK dengan sinar laser sebagai simbol kematian KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka menilai revisi UU KPK adalah upaya pelemahan institusi anti rasuah di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda-andai dengan pemeriksaan tersebut.

“Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Bupati Semarang.

Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan Bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.

Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.

Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya