Alasan Kejari Akhiri Pengusutan Dugaan Proyek Fiktif 2 Jalan di Pekanbaru

Dugaan korupsi Jalan Teluk Lembu dan dugaan korupsi Jembatan Siak V dihentikan Kejari Pekanbaru karena sudah ada pengembalian kerugian negara.

oleh M Syukur diperbarui 10 Mar 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan pengusutan dugaan korupsi Jalan Teluk Lembu menuju Kawasan Industri Tenayan (KIT) dan Jalan Jembatan Siak V sebagai akses tol Pekanbaru-Kota Dumai.

Sebelumnya, salah satu lembaga swadaya masyarakat menyebut dua proyek tahun 2015 bernilai Rp148 miliar lebih itu fiktif atau tidak dikerjakan. Sementara Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pengguna anggaran sudah melunasi pembayaran ke kontraktor.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Yunius Zega SH menyebut sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus ini. Penyidik juga sudah turun ke dua lokasi proyek yang dilaporkan.

"Pemeriksaan di lapangan, pekerjaan itu ada atau tidak fiktif seperti yang dilaporkan," kata Yunius di kantornya, Selasa siang, 9 Maret 2021.

Yunius juga menyebut pekerjaan itu sudah diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru, ahli dari Universitas Islam Riau serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau.

"Hasil pemeriksaan memang ditemukan kekurangan pelaksanaan pekerjaan, baik itu Teluk Lembu maupun Jalan Siak V," kata Yunius.

Hanya saja pengusutan melalui surat perintah tugas itu tidak bisa naik ke penyelidikan. Pasalnya rekanan atau kontraktor dua proyek itu sudah mengembalikan uang diduga kekurangan pekerjaan ke kas daerah.

"Jembatan itu pengembaliannya Rp2 miliar lebih, kalau Jalan Teluk Lembu Rp960 juta lebih," kata Yunius.

Dengan pengembalian ini, lanjut Yunius, tidak ada lagi kerugian negara sehingga pengusutannya yang dimulai sejak Januari lalu tidak dilanjutkan. Yunius menilai tidak ada lagi perbuatan melawan hukum setelah pengembalian ke kas daerah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Laporan LSM

Informasi dirangkum, pembangunan Jalan Teluk Lembu Kawasan KIT bernilai Rp75,9 miliar, dan pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp72,76 miliar.

Lelang proyek pertama dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Sedangkan, dalam proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai dimenangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.

Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT baru terlaksana pada tahun 2018 dan 2019 tapi dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera. Laporan LSM menyebut ada pencairan termin sebesar 30 persen atau sekitar Rp27,59 miliar.

Sama halnya dengan proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai. Dari hasil investigasi LSM tadi juga tidak ada pekerjaannya. Hanya saja LSM itu menyebut ada pembayaran sebesar Rp58,5 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya