Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Tertangkap, Apa Motifnya?

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan.

oleh M Syukur diperbarui 11 Mar 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2021, 11:00 WIB
Potongan kepala anjing yang dilempar pelaku di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan.
Potongan kepala anjing yang dilempar pelaku di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Dua pelaku berinisial IP alias Iwan dan DW alias Didi.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi masing-masing pelaku berusia 39 tahun. Selain teror kepala anjing, keduanya juga menyiramkan bensin di rumah warga, M Nasir Penyalai.

"Penangkapan ini berdasarkan penyelidikan mendalam sehingga anggota mengetahui keberadaan pelaku," kata Agung, Kamis (11/3/2021).

Agung mengatakan, Iwan tertangkap di rumahnya di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Rumahnya tak jauh dari kantor Lembaga Adat Melayu Riau-Kota Pekanbaru.

Kepada polisi, Iwan mengakui kedua perbuatannya. Baik itu melakukan teror kepala anjing ke rumah Muspidauan ataupun penyiraman bensin ke rumah M Nasir.

"Dia mengaku tak sendiri beraksi, masih ada pelaku DW alias Didi, Bobi dan Boy," ucap Agung.

Untuk pelaku Didi sudah tertangkap tak lama setelah Iwan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Dari penangkapan keduanya polisi menyita sebuah sepeda motor.

"Sepeda motor itu digunakan untuk menyiram bensin di rumah M Nasir," ucap Agung.

Selain sepeda motor, sebelumnya polisi sudah menyita kepala anjing, sebilah pisau dan botol air mineral berisikan bensin sebagai barang bukti.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Ribut-Ribut di Lembaga Adat Melayu

Informasi dirangkum, teror kepala anjing dan penyiraman bensin kejadiannya selisih satu hari saja. Penyidik masih mendalami apakah teror keduanya berkaitan mengingat keduanya sama-sama tokoh masyarakat.

Informasi dirangkum, M Nasir Penyalai merupakan tokoh masyarakat Melayu. Saat ini, M Nasir menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau.

Sementara itu, Muspidauan selain sebagai penegak hukum juga aktif di lembaga adat itu. Bulan lalu, Muspidauan terpilih menjadi Ketua LAM Riau pengurusan Kota Pekanbaru.

Terpilihnya Muspidauan ini membuat pengurusan Lembaga Adat Melayu Pekanbaru sebelumnya bergejolak. Pengurus sebelumnya pemilihan Muspidauan tidak sah.

Gejolak juga timbul di Lembaga Adat Melayu Riau. Ketua harian di sana juga mengkritik pengurusan Lembaga Adat Melayu Pekanbaru yang baru itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya