Demokrat Banten Geruduk Kantor Kemenkumham dan KPU, Ada Apa?

Pengurus Partai Demokrat Banten mendatangi kantor Kemenkumham dan KPU, Senin (15/3/2021).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 16 Mar 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 02:00 WIB
DPD Demokrat Banten Di KPU. (Senin, 15/03/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
DPD Demokrat Banten Di KPU. (Senin, 15/03/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Liputan6.com, Serang - Memastikan tidak ada pengurus Demokrat hasil KLB ilegal di Banten, pengurus Partai Demokrat Banten mendatangi Kemenkumham dan KPU. Mereka juga menyerahkan ulang SK dan akta notaris delapan pengurus DPC dan DPD Demokrat Banten, yang mengakui kepemimpinan AHY.

Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten mangatakan, belum ada pengurus KLB Demokrat yang datang ke Kemenkumham dan KPU Banten. Hingga kini, hanya partainya yang masih terdaftar di kedua institusi tersebut.

"Kumham Banten juga bilang belum ada yang mengatasnamakan Demokrat datang ke sana. Kami juga ingin menyampaikan data DPD Demokrat dan seluruh DPC ini yang terdaftar di Sipol KPU," kata Iti, Senin (15/3/2021).

Delapan Ketua DPC dan DPD Demokrat Banten sebagai pemilik suara sah kongres, diklaim Iti tidak ada yang hadir ke KLB di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

"Bahwa di Provinsi Banten ini seluruh DPC solid," katanya.

KPU Banten hingga kini masih mengakui pengurus Demokrat dibawah kepemimpinan AHY ditingkat DPP, dan Iti Octavia ditingkat DPD, sesuai Sipol KPU.

Sedangkan Demokrat hasil KLB dengan Ketuanya Moeldoko, belum ada yang datang ke KPU Banten untuk mendaftarkan kepengurusan.

"Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan, tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini (KPU Banten), faksi KLB belum ada disini," kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, dikantornya, Senin (15/3/2021).

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya