Adu Cerdik Petugas versus Pemilik Paket Sabu di Gerbang Rutan Kebon Waru

Setelah dilakukan pengecekan, pada bingkisan itu ditemukan dua bungkus rokok berisi sabu-sabu dalam plastik kecil

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 20 Mar 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2021, 22:00 WIB
Petugas menemukan paket sabu-sabu di depan gerbang Rutan Klas I Kebon Waru, Bandung. (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)
Petugas menemukan paket sabu-sabu di depan gerbang Rutan Klas I Kebon Waru, Bandung. (Foto: Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Liputan6.com, Bandung - Upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1A Kebon Waru, Kota Bandung, terendus dan berhasil digagalkan petugas. Paket narkoba itu coba diloloskan melalui perantara tamping (tahanan pendamping) yang bertugas membuang sampah.

Kepala Rutan Klas 1A Kebon Waru Bandung, Riko Steven menyampaikan, paket yang dibalut kain tuala atau handuk itu mulanya ditemukan oleh petugas kebersihan rutan (office boy) di sekitaran pagar gerbang, Jumat (12/3), sekira pukul 05.30 pagi.

Atas dasar kecurigaan, temuan itupun segera dilaporkan. Setelah dicek, di bingkisan itu ditemukan dua bungkus rokok berisi sabu-sabu dalam plastik kecil. Namun, paket itu tak langsung diamankan. Pihak rutan membiarkannya terlebih dahulu dalam rangka pengintaian.

"Kami intai, menempatkan anggota untuk bersiaga di sekitar lokasi tersebut, menunggu siapa yang akan mengambil barang itu," ungkap Riko kepada Liputan6.com, Selasa (16/3/2021).

Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, kata Riko, seorang pengendara motor tiba-tiba mendekati lokasi, mengambil barang tersebut. Saat itulah, petugas rutan langsung melakukan penyergapan. "Setelah penyergapan kami giring ke dalam. Kita buka (paket)," kata Riko.

Diketahui, di bungkusan itu terdapat total 31 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil. Selain itu, ada pula tujuh paket kecil obat-obatan terlarang seperti inex.

"Kami langsung berkoordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jabar. Kami langsung melakukan pengambangan bersama-sama," kata Riko.

Terungkap, sabu-sabu itu dipesan oleh orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau para narapidana. "Akan dimasukkan ke dalam rutan dengan cara dibawa oleh tamping (tahanan pendamping) kebersihan yang bertugas mengeluarkan sampah dari dalam rutan," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Napi Tamping Ogah Ambil Sabu-Sabu

Tiga Perwira Reserse Narkoba Tersandung Sabu Sebelum AKBP Hartono
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

"Tamping korve itu diperintahkan untuk mengambil paket tersebut, lalu disimpan di bak sampah, tapi tamping korve itu tidak mau. Tamping itu adalah warga binaan yang bertugas membuang sampah ke luar," imbuhnya.

Dari keterangan sementara, ada lima orang yang diduga terlibat penyelundupan, empat di antaranya WBP. Sementara itu, Riko menegaskan, tak indikasi keterlibatan dari petugas rutan.

"Pertama kami mencurigai tamping kebersihan kita, petugas-petugas kita. tapi Alhamdulillah tidak ada indikasi dari petugas kita," tegasnya.

Riko mengakui, modus penyelundupan narkoba lewat tamping kebersihan baru pertama kali terungkap. Sebelumnya, sejumlah kasus penyelundupan yang terungkap dilakukan melalui barang yang dibawa oleh pembesuk.

"Untuk pengawasan kami sudah berkoordinasi dengan KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) untuk meningkatkan penertiban hunian di dalam, pengetatan barang-barang yang akan masuk," katanya.

"Untuk tamping pembuangan sampah pada hari itu juga langsung kita stop dan kita ganti dengan ob (office boy) yang ada di depan untuk pembuangan ke gapura sampah," lanjut Riko.

Riko menjelaskan, penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut kini ditangani oleh BNNP Jabar. Sementara, untuk empat warga binaan yang diduga terlibat telah dipindahkan ke ruangan isolasi khusus penjagaan maksimum.

"Kami melakukan pengawasan, pencegahan terhadap seluruh aspek bangunan yang melekat di rutan. Pemeriksaan lebih kita perketat lagi, pemeriksaan barang titipan, barang masuk," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya