Demi Upah Rp100 Ribu, Janda Satu Anak di Gorontalo Nekat Jadi Kurir Narkoba

Himpitan ekonomi di tengah pandemi membuat sejumlah orang harus rela kerja keras. Tak tanggung-tanggung, bahkan ada yang harus rela melanggar hukum demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 25 Mar 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2021, 14:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat menggelar Confrence Pers (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat menggelar Confrence Pers (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Impitan ekonomi di tengah pandemi membuat sejumlah orang harus rela bekerja lebih keras lagi. Saking tertekannya dengan kebutuhan hidup, sejumlah orang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang, meski harus melanggar hukum.

Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SR warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Janda beranak satu itu nekat menjadi kurir narkoba dengan bayaran Rp100 ribu.

Wanita ini diciduk oleh tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat mengantar sebuah paket narkoba. Penangkapan terhadap SR, berdasarkan informasi adanya pengiriman paket narkoba dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Gorontalo.

"Kami dapat informasi bahwa wanita ini membawa paket narkoba, maka kami buntuti," kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi.

Saat dalam perjalanan, petugas yang membuntuti tadi langsung mencegat mobil yang ditumpangi pelaku. Walhasil, ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan 193 saset berisi butiran bening.

"Barang bukti yang diamankan ada 193 saset yang setelah diuji di BPOM hasilnya merupakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

"Sabu tersebut dibawa dari Sulawesi Tengah menuju Kota Gorontalo menggunakan taksi gelap. Sementara, upah untuk mengantar barang itu sebesar Rp100 ribu menurut pengakuannya," ungkap Iptu Cecep.

Ia menambahkan, untuk mengelabui petugas, SR membungkus barang haram tersebut dalam sebuah kardus telepon genggam. Awalnya petugas mengira bahwa itu merupakan handphone baru, tetapi setelah dibuka ternyata narkoba.

"Ia sempat mengelabui kami, tapi tetap kedapatan juga narkoba itu dalam kardus," jelas Iptu Cecep.

Selain menangkap SR, Sat Narkoba Polres Gorontalo juga turut menangkap dua orang pemesan narkoba tersebut. Yakni AP dan RW, mereka ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan SR.

"Setelah kami lakukan pengembangan saat itu juga langsung menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pemesan," katanya.

"Saat ini, ketiganya masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya