Liputan6.com, Yogyakarta - Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo, menyatakan pasien Covid-19 dapat memiliki gejala gangguan pendengaran alias budek. Sebelumnya, laporan kasus pertama ada di Inggris terjadi pada laki-laki usia 45 tahun.
"Jenis gangguan yang muncul adalah jenis gangguan pendengaran karena gangguan saraf pendengaran (sensorineural hearing loss). Selain itu dapat terjadi telinga berdenging dan kurangnya kemampuan mendengar," terangnya Jum'at (26/3/2021).
Menurut Anton gejala gangguan pendengaran pada pasien Covid-19 bukan gejala baru. Studi Koumpa et al. 2020 yang dipublikasikan di British Medical Journal (BMJ) menunjukkan adanya gangguan pendengaran sensorinuiral tiba-tiba pada pasien Covid-19. Publikasi ini menyajikan kasus pertama kali dilaporkan pada April 2020 di Thailand.
Advertisement
Baca Juga
Anton mengakui hingga saat ini belum ada data pasti angka kasus dilaporkan dengan gangguan pendengaran. Namun beberapa laporan kasus di Iran tahun 2020 disebutkan pasien Covid-19 yang mengalami gangguan pendengaran berada di rentang usia 22-40 tahun.
Bagaimana Covid-19 bisa memengaruhi pendengaran, menurut Anton belum jelas diketahui. Namun dari beberapa laporan kasus, salah satunya Uranaka et al., tahun 2020, mengungkapkan terdapat ACE -2 reseptor yg merupakan tempat menempel virus Covid-19 pada telinga tengah dan telinga dalam.
Hal tersebut seperti mekanisme yang mirip pada kerusakan saraf pembau, tetapi pada kondisi ini terjadi pada saraf pendengaran dan organ pendengaran.
"Sampai sekarang belum ada data pasti yang dipublikasikan berapa lama gangguan pendengaran pada pasien Covid-19. Hanya saja pada laporan kasus di Inggris, terjadi perbaikan pendengaran setelah pemberian pengobatan, tetapi kondisinya tidak kembali ke normal," urainya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.