Rakit Ratusan Panah Wayer, 11 Pemuda Bitung Ditangkap Polisi

Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, di sekitar Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Panah wayer tersebut disinyalir digunakan para pelaku dalam aksi-aksi kejahatan maupun melukai orang lain.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Apr 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 04:00 WIB
Barang bukti panah wayer yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung.
Barang bukti panah wayer yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung mengamankan 11 pemuda warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, yang diduga kuat merakit ratusan senjata tajam jenis panah wayer (terbuat dari besi), Senin (29/3/2021).

Para pelaku masing-masing berinisial JT (23), ME (20), FD (19), SB (17), RB (24), MN (22), AM (17), DB (16), VS (16), LP (22) dan FR (25). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan Polres Bitung, yang dilakukan sejak Minggu malam.

Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, di sekitar Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Panah wayer tersebut disinyalir digunakan para pelaku dalam aksi-aksi kejahatan maupun melukai orang lain.

Dalam perakitan panah wayer, para pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku RB berperan menyiapkan material pembuatan anak panah dari jeruji sepeda motor yang diambil dari pelaku LP.

Kemudian ME, JT, DB, VS, dan MN berperan mengikat tali pada gagang pelontar anak panah. Sedangkan, pelaku FD dan SB mencari kayu untuk membuat gagang pelontar di belakang rumah AM, yang sekaligus dijadikan sebagai lokasi perakitan. Dan saat mereka merakit panah wayer tersebut, direkam menggunakan hand phone kemudian diunggah ke media sosial hingga sempat viral.

Para pelaku berhasil membuat 13 buah pelontar serta ratusan ujung anak panah, lalu disimpan di rumah RB dalam sebuah kardus bekas mi instan.

Dalam waktu sekitar 1 bulan sejak 21 Februari lalu hingga saat penangkapan, diduga kuat panah wayer tersebut telah dibagi-bagikan di antara mereka dan telah digunakan. Sisanya yang berhasil diamankan sebanyak 6 buah pelontar dan 14 ujung anak panah.

Saat diinterogasi, alasan mereka merakit panah wayer karena dendam dengan pihak lain, dan hasil rakitan tersebut untuk berjaga-jaga. Meski demikian, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku beserta barang bukti anak panah wayer, pelontar, dan sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Bitung.

"Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak penyidik Polres Bitung," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya