Drama Kejar-Kejaran Petugas Bakamla dengan Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Natuna

Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna

oleh Ajang Nurdin diperbarui 04 Apr 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2021, 22:00 WIB
Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna. (Foto: Liputan6.com/Bakamla)
Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna. (Foto: Liputan6.com/Bakamla)

Liputan6.com, Batam - Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna, Pada Sabtu Pagi (3/4/2021).

Laksma Suwito, Direktur Operasi Laut Bakamla mengatakan Bahwa Kapal Ikan Asing (KIA Vietnam) diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna.

Sekitar pukul 23.00 WIB, KN. Pulau Dana-323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya satu kapal pada kontak radar.

"Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," kata Laksma Suwito, dalam siaran pers tertulisnya, dikutip Minggu (4/4/2021).

Untuk memastikan aktivitas kapal tersebut, Komandan KN. Pulau Dana-323 Letkol Hananto Widhi memerintahkan untuk mendekati kontak. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga tujuh knot.

Selanjutnya, Komandan KN. Pulau Dana-323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur. Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara.

Masih berusaha kabur, tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Penegakan Hukum

Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna. (Foto: Liputan6.com/Bakamla)
Bakamla RI/ Indonesia Coast Guard kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam dengan menggunakan KN Pulau Dana-323 di Perairan Natuna. (Foto: Liputan6.com/Bakamla)

Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS. Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25 kilogram, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah enam orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laksma Suwito mengklaim tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebagaimana salah satu visi dan pokok kebijakan Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, beberapa waktu lalu saat Rapim Bakamla RI 2021, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla RI di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir tahun 2020 lalu.

"Menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea," ucap Jenderal TNI AL bintang tiga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya