Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus kurir 16 kilogram sabu berinisial F. Pria asal Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru ini tertangkap tak jauh dari sebuah stadion di kecamatan tersebut.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut kurir sabu ini mendapat upah Rp75 juta untuk jasanya itu. Tersangka membawa belasan kilo barang haram itu memakai taksi Bandara Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka tinggal di Jalan Paus dan akan membawa sabu ini untuk diedarkan ke daerah lain," kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto.
Agung menyebut tersangka F bukan orang baru dalam peredaran narkoba di Riau. Beberapa tahun lalu, tersangka mendekam di Lapas Batam, Kepulauan Riau, karena terjerat kasus narkoba juga.
"Baru keluar dan kembali menjadi kurir sabu," ucap Agung.
Kepada penyidik, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas. Hanya saja, Agung tidak menyebut keberadaan narapidana itu, apakah di Lapas di daerah Riau atau provinsi lain.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Kemasan Mirip
Selain menyita 16 kilogram sabu, petugas juga menjadikan uang puluhan juta itu sebagai barang bukti. Tersangka mengaku uang itu merupakan upah untuk membawa sabu memakai taksi bandara.
Kemasan 16 kilogram sabu itu sangat mirip dengan bungkusan 2 kilogram sabu yang disita petugas dari pria berinisial I beberapa hari sebelumnya. Agung menduga belasan kilogram sabu itu berasal dari sebuah rumah di Kabupaten Bengkalis.
"Karena saat penggerebekan I, ada seseorang yang lolos membawa satu karung berisi sabu, ada kesamaan kemasan, masih diusut apakah satu jaringan," jelas Agung.
Kalaupun tidak satu jaringan, tambah Agung, anggotanya masih mengejar orang yang membawa kabur satu karung sabu itu agar tidak beredar di Riau dan daerah lainnya.
"Agar tak beredar juga di Pekanbaru karena kota ini masih menjadi operasi peredaran, terutama oleh bandar dan jaringan," jelasnya.
Terkait taksi, Agung menyebut sopirnya tidak terlibat. Pasalnya sang sopir hanya membawa penumpang yang memesan taksinya.
"Menjadi penumpang taksi merupakan cara kurir untuk membawa narkobanya," tegas Agung.
Advertisement