Liputan6.com, Semarang - Kesibukan persiapan berbuka puasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dimanfaatkan pelaku penyelundupan narkoba untuk mendistribusikan barang ke dalam lapas.
Petugas yang sibuk mempersiapkan diri berbuka puasa bersama warga binaan, diduga dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke lingkungan lapas.
Advertisement
Baca Juga
Kalapas Semarang, Supriyanto, menjelaskan, narkoba jenis psikotropika dikemas dalam dua plastik. Narkoba itu ditemukan petugas, Selasa sore (13/4/2021).
Penemuan, berawal saat Riski M. Ridwan bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Dia menemukan psikotropika dalam bungkusan hitam berjumlah dua bungkus.
Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok Lapas Semarang pada waktu jam buka puasa.
"Penemuan itu, dilaporkan kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang," ucapnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pengusutan
Mendapat laporan dari petugas, Kalapas Semarang menindaklanjuti dengan melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan. Atas temuan itu, Rabu (14/4/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, IPDA Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkap Supriyanto.
“Barang bukti penyelundupan psikotropika sejumlah 390 butir sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.
Selanjutnya untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya mengusulkan CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.
Kalapas mengapresiasi penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang.
Advertisement