Liputan6.com, Palembang - Kasus penganiayaan yang dilakukan JT, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ke Christina Ramauli Simatupang, perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang, menjadi berita viral di berbagai media sosial (medsos) dan media massa.
Video penganiayaan berdurasi 1,31 menit yang viral, memperlihatkan aksi JT menganiaya korban, saat berada di dalam ruang pasien anak, di RS Siloam Sriwijaya Palembang, pada Kamis (15/4/2021) siang sekitar pukul 13.40 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Korban dianiaya dengan cara didorong, ditendang dan rambutnya dijambak. Insiden tersebut sontak membuat korban menjerit kesakitan dan berusaha melarikan diri, dari serangan pelaku.
Pada Kamis sore, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Pada Jumat (16/4/2021), video penganiayaan tersebut viral dan banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra langsung menerjunkan anggotanya, untuk menciduk pelaku di Kayu Agung Kabupaten OKI Sumsel.
Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. Pada hari Sabtu (17/4/2021) sekitar 00.10 WIB, anggota Polrestabes Palembang tiba di Palembang bersama pelaku.
Kapolrestabes Palembang menggelar ungkap kasus pada Jumat pagi di ruangan Mapolrestabes Palembang. Pelaku JT yang sudah menggunakan pakaian tahanan, mengungkapkan kekhilafannya.
JT yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil mobil mengaku bersalah dan mengucapkan permintaan maaf.
“Saya meminta maaf kepada ke korban, keluarga korban, pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang dan orang-orang yang merasa dirugikan atas perbuatan saya,” ucapnya.
Sebelum melakukan penganiayaan, JT mengaku sudah empat hari menjaga anaknya yang dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Pada Kamis siang, dia juga baru saja baru sampai dari Kayu Agung, dan sepanjang perjalanan terpapar panas matahari yang membuat emosinya kian memuncak.
“Saya tersulut emosi sesaat saja. (Apalagi) melihat tangisan anak saya dan darah yang bercucuran,” kata pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Bertindak Kooperatif
Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, tim Polrestabes Palembang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, berangkat dari Palembang ke Kayu Agung OKI sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sampai di sana sekitar pukul 21.00 WIB, JT juga ada di lokasi. Mungkin bersangkutan sudah tahu akan dijemput polisi. Langsung dieksekusi dengan kooperatif, sampai ke Palembang pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.
Advertisement