Gubernur Edy Sampaikan Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kebijakan ini sebagai upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Apr 2021, 21:54 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 21:54 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kebijakan ini sebagai upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19.

PPKM Mikro di Sumut kembali diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Edy saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.

"Hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut, menunjukan angka penurunan. Kita melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut," kata Edy, Rabu (21/4/2021).

Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggunya. Setelah penerapan PPKM Mikro, di minggu pertama jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang. Pada minggu kedua sebanyak 563 orang, hingga minggu keenam menjadi 545 orang.

"Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa," ucap Gubernur.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Tindakan Tegas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Edy akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro

Ditegaskan Edy, dirinya akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21.00 WIB, sudah harus berhenti kegiatan. Namun di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB.

"Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak. Saya tindak tegas yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahkan, tapi tetapi ikuti aturan," tegasnya.

Gubernur Edy juga mengatakan, perlu ada penekanan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment. Karena itu, perlu dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI-Polri untuk melakukan pendisiplinan.

"Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat. Tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama hindari, karena itu bagian dari kerumunan," imbaunya.

Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Bupati Langkat, Terbit Rencana, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit.

Kesembuhan Meningkat

Sumut
Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Kabupaten Langkat, Simalungun, dan Karo menunjukkan peningkatan angka kesembuhan di banding keadaan sebelum PPKM Mikro

Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Hidayani Saragih menjelaskan, Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Kabupaten Langkat, Simalungun, dan Karo menunjukkan peningkatan angka kesembuhan di banding keadaan sebelum PPKM Mikro.

"Untuk Kabupaten Deli Serdang dan Dairi juga menunjukkan penurunan angka kesembuhan di banding keadaan sebelum PPKM Berbasis Mikro," ucapnya.

Restuti juga menyampaikan masukan, agar ke depan pelayanan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. Sebab, banyak masyarakat kurang yakin penanganan di rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, sehingga banyak pasien dirawat di Medan.

"Mohon ke depan dibenahi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya