Gubernur Edy Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka di Sumut

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kesehatan harus menjadi prioritas. Hingga saat ini Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan belum memberikan izin sekolah tatap muka tahun 2021 mendatang.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Des 2020, 11:55 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 11:55 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Liputan6.com, Medan Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kesehatan harus menjadi prioritas. Hingga saat ini Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan belum memberikan izin sekolah tatap muka tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy dalam Rapat Koordinasi bersama bupati/wali kota se-Sumut secara virtual. Sekolah tatap muka memungkinkan untuk dilaksanakan dengan ketentuan bupati dan wali kota harus memenuhi persyaratan tertentu.

Gubernur Edy menyebut, persyaratan tertentu seperti kapasitas siswa yang masuk dan jam belajar dikurangi sebanyak 50 persen, dan diatur dengan sistem jadwal. Menyiapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, penyediaan sarana cuci tangan dan pengaturan jarak.

"Guru yang mengajar harus bebas Covid-19, minimal harus melakukan swab antigen. Sekolah yang ingin melakukan tatap muka harus berada di wilayah zona hijau," kata Edy, Rabu (30/12/2020).

Disebutkan orang nomor satu di Sumut, persyaratan tersebut masih sementara. Selanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 masih akan melakukan rapat koordinasi dengan tokoh-tokoh pendidikan, masyarakat, maupun ahli kesehatan dan anak.

"Untuk membahas kemungkinan atau alternatif terbaik. Yang jelas, sampai saat ini belum saya izinkan melakukan sekolah tatap muka," sebut Gubernur Edy.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Antisipasi Lonjakan Covid-19

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadiadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memimpin rapat koordinasi

Edy menyinggung perihal antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun. Bupati/wali kota diminta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak ada lonjakan kenaikan kasus Covid-19.

Sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkannya, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya menciptakan kerumunan dalam perayaan Tahun Baru.

Ditegaskan Gubernur Edy, jika harus ke tempat ibadah, atur protokol kesehatan. Kemudian, antisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah zona merah dengan terlebih dulu validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh di pelabuhan dan perbatasan.

"Koordinasi secara ketat di perbatasan, dengan melibatkan pejabat vertikal," tegasnya.

Anggaran Penanganan Covid-19

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memberikan keterangan kepada media

Gubernur Edy juga menginformasikan tentang perencanaan anggaran penanganan Covid-19 pada Tahun 2021. Perencanaan anggaran diarahkan langsung kepada OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Bupati dan wali kota diminta benar-benar bertanggung jawab, dan mengatur wilayah masing-masing dengan serius. Khususnya dalam rangka kesiapan daerah untuk vaksin, baik dari segi sarana, prasarana, SDM dan lainnya.

"Serta keseriusan daerah dalam melaksanakan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment," Edy menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya