Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar menetapkan satu tersangka dalam penyerangan karyawan dan penjarahan barak di PT Langgam Harmuni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Tersangka inisial Mv diduga sebagai provokator pada 15 Oktober tahun lalu itu.
Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Mohammad Kholid SIK dikonfirmasi masih mengatakan kasus ini sudah penyidikan. Hanya saja, Kholid tidak menerangkan secara rinci perkembangan kasusnya.
"Silahkan ke Kasat Reserse saja ya Pak," kata Kholid, Kamis siang, 29 April 2021.
Advertisement
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Kampar Ajun Komisaris Berry Juana Putra mengatakan, tersangka Mv merupakan koordinator lapangan saat penyerangan, pengusiran dan penjarahan barak PT Langgam Harmuni berlangsung.
"Dalam kasus ini sudah 28 orang saksi diminta keterangan, terdiri dari warga sekitar, karyawan perusahaan," kata Berry.
Berry menyebut kasus ini masih pengembangan. Termasuk mencari aktor intelektual atau pemberi perintah puluhan orang di bawah komando Mv menyerang, menjarah barak, dan mengusir karyawan PT Langgam Harmuni.
"Nanti kalah ada yang baru dilakukan gelar perkara, termasuk aktor intelektual, masih pengembangan," jelas Berry.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Pengacara: Polres Usut Tuntas
Terpisah, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian meminta Polres Kampar mengusut tuntas kasus ini, termasuk aktor intelektualnya. Dia tak tak ingin kepolisian terkesan melindungi para aktor intelektual dalam kasus itu.
Patar meminta aktor intelektual menjadi tersangka kemudian ditahan. Tujuannya agar kasus ini tidak berlarut-larut karena karyawan masih trauma atas kejadian itu dan mengalami kerugian materil besar akibat penjarahan.
"Kami berharap seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual diproses dan diadili," kata Patar.
Patar yakin Polres Kampar dapat mengungkap dan menuntaskan peristiwa ini sehingga aktor intelektual dibawa ke meja hijau.
"Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak karyawan," kata Patar.
Patar menjelaskan, penyerangan terjadi pada 15 Oktober tahun lalu. Ada 210 karyawan menjadi korban penyerangan yang dilakukan 400 orang.
Patar menyebut ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin menyatakan ratusan penyerang itu tidak berasal dari desanya. Sementara korban penyerangan sebagian besar memiliki KTP dan KK dari Kabupaten Kampar.
"Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," kata Yusri.
Advertisement