Gubernur Wajibkan ASN Pemprov Gorontalo Tes Antigen Covid-19 Setiap Minggu

Rendahnya tes Covid-19 di Provinsi Gorontalo membuat Gubernur Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Mei 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 20:00 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pimpinan OPD/Foto: Kominfo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pimpinan OPD/ Foto: Kominfo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Rendahnya tes Covid-19 di Provinsi Gorontalo membuat Gubernur Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru. Ia mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo wajib melakukan tes swab antigen setiap hari Senin.

"Mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda sampai tenaga honorer wajib swab antigen," kata Rusli Habibie.

"Saya minta Pak Sekda buat surat tertulis secara resmi dengan kebijakan ini dengan tembusannya ke BNPB," tegasnya.

Gubernur meminta semua pimpinan OPD bisa menyukseskan kebijakan tersebut. Setiap pelaksanaan tes swab antigen diminta diabsen dan dilaporkan secara berkala.

Menurut Rusli, laporan perkembangan [kasus Covid-19]( 4416522 "") yang dirilis setiap hari menjadi tidak ada karena tidak diimbangi dengan testing dan tracking yang intensif.

"Saya khawatir laporan kasus kabupaten dan kota sangat kecil karena uji spesimen yang rendah," ujarnya.

"Pemetaan Zona percuma kalau test dan tracking kita rendah. Justru yang begini yang bahaya," tutur Rusli.

Sementara, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo dr Yana Yanti Suleman mengakui jika proses testing, tracking Covid-19, menurutnya, cukup baik di Provinsi dan Kabupaten. Idealnya, rasio tes Covid-19 per bulan 1:1.000 penduduk per minggu.

"Se-provinsi itu ketika dihitung optimalnya 5.000 orang yang tes setiap minggu. Jadi kalau penduduk kita 1,1 juta maka minimal 1.100 orang dites setiap minggu," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya