Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo menggerebek sejumlah orang yang tengah asyik bermain judi domino atau gaple.
Penggerebekan ini terpaksa dilakukan atas laporan warga yang kerap resah dengan aktivitas judi tersebut. Hampir tidak mengenal waktu, siang dan malam judi tersebut terus beroperasi.
Advertisement
Baca Juga
Atas laporan tersebut, anggota Polsek langsung bergerak cepat. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap 4 orang para pelaku judi domino dan 3 orang lainnya yang juga berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin Ali membenarkan akan hal tersebut, lokasi judi itu bertempat di Desa Butu dan pihaknya berhasil menangkap telah diamankan 7 orang yang ada pada saat itu.
"Iya betul, tim kami berhasil menangkap para pelaku judi domino sebanyak 4 orang dan kami juga mengamankan 3 orang yang berada tempat permainan judi," kata IPTU Irwan Arifin.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
4 Tersangka dan 3 Saksi
"Namun untuk tiga orang lainya masih kami dalami, apakah terlibat bermain atau hanya menyaksikan saja," ungkapnya.
IPTU Irwan Arifin mengungkapkan, untuk 4 orang sudah mengakui perbuatanya bahwa memang mereka terlibat dalam judi tersebut. Tidak hanya membawa pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang, sepeda motor dan kartu gaple.
"Adapun identitas dari ke empat pelaku yakni HK alias Hendrik (33), KL alias Kurnian (28), YL alias Yukmin (43) dan CYP alias Yudis(25)," ungkapnya.
"Mereka berempat kini menjalani pemeriksaan bersama tiga orang yang saat ini masih berstatus saksi," ia menandaskan.
Advertisement