Kasus Covid-19 Meningkat, Alur Swab Tes di Aceh Masih Bertele-tele

Lonjakan kasus Covid-19 di Aceh mendorong pemerintah provinsi mengambil sebuah alternatif yang diyakini dapat mempercepat hasil swab keluar.

oleh Rino Abonita diperbarui 12 Jun 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2021, 05:00 WIB
Pelaku Jasa Transportasi Jalani Vaksinasi COVID-19 di Terminal Kampung Rambutan
Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Vaksinasi massal ini untuk 1.000 orang yang terdiri dari para supir bus, kernet, pedagang usaha kecil dan mikro di Terminal Kampung Rambutan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Aceh - Jumlah kasus harian Covid-19 di Aceh meningkat lagi setelah sempat turun di bawah angka 200 dalam tiga hari terakhir. Pemerintah setempat berinisiatif mengambil langkah untuk menekan lonjakan kasus dengan cara mempercepat pelayanan pemeriksaan sampel (swab) agar hasilnya bisa segera keluar dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Inisiatif tersebut dikeluarkan melalui surat bersifat segera nomor 440/14872 tentang Pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan test RT-PCR. Melalui surat tersebut, pemerintah setempat telah menetapkan kuota sampel swab harian beserta jadwal di tiap kabupaten/kota, lengkap dengan alur perjalanan sampel sejak pengambilan sampai hasil swab keluar.

"Contohnya, Kabupaten Nagan Raya. Kuota harian bagi Nagan Raya sebanyak 20 sampel swab. Pengambilan swab dilakukan pada pukul 09.00—11.00 WIB, pengiriman ke Satgas Covid-19 Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh pukul 11.30 WIB. Diperkirakan, Dinkes menerima sampel itu pukul 16.00 WIB, dan diteruskan ke laboratorium pada 16.20 WIB," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis malam (10/6/2021).

Setelah itu, Lab. Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Banda Aceh akan melanjutkan dengan melakukan proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan swab tersebut diperkirakan akan keluar sebelum pukul 10 malam pada hari yang sama jika semua proses berjalan dengan lancar.

Selain kuota sampel, alur, dan penjadwalan, pemerintah juga menetapkan teknis pelaksanaan agar tenggat waktu yang diinginkan bisa terpenuhi. Sejumlah rangkaiannya seperti melakukan pemesanan sebelum pengambilan sampel, memastikan sampel, sampai mengirimkan sampel.

“Satgas Covid-19 kabupaten/kota hendaknya melihat kembali ketentuan tentang kuota dan penjadwalan sampel swab yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh tersebut untuk menekan kasus baru positif Covid-19 dan menghentikan penularan Virus Corona,” ujar Saifullah.

Sementara itu, akumulasi kasus Covid-19 per 9 Juni di Aceh mencapai 16.578 orang. Dari angka tersebut, yang dinyatakan sembuh sebanyak 12.610 orang, dirawat sebanyak 3.320 orang, meninggal dunia sebanyak 648 orang.

"Kasus terbaru positif Covid-19 dilaporkan 226 orang, sembuh 114 orang, dan 15 orang meninggal dunia," sebut Saifullah.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya