Brimob Polda Metro Kawal Pemindahan Napi Bandar Narkoba dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 03:30 WIB
Pegawai berkemampuan khusus ditugaskan di Lapas ‘High Risk” Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pegawai berkemampuan khusus ditugaskan di Lapas ‘High Risk” Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 19 narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas super maximum security Karanganyar, Nusakambangan.

"Kita berharap pemindahan narapidana bandar narkoba ini efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, dikutip Antara.

Pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Pengawalan Ketat

Pagar besi berkawat beraliran listrik tegangan tinggi mengelilingi kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pagar besi berkawat beraliran listrik tegangan tinggi mengelilingi kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Setelah dipastikan sehat, 19 narapidana dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta, pegawai Lapas Cipinang serta Brimob Polda Metro Jaya.

"Pemindahan ini kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," kata dia pula.

Ia menegaskan Kemenkumham terus berkomitmen memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya