WNA Santai Keluyuran Tanpa Masker Saat Kasus Covid-19 di Bali Melonjak

Beberapa minggu terakhir angka kasus positif Covid-19 di Bali mengalami lonjakan. Namun, banyak Warga Negara asing (WNA) malah berkeliaran tanpa masker.

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Jun 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 17:00 WIB
WNA Pelanggar Prokes di Bali
WNA Pelanggar Prokes di Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Beberapa minggu terakhir angka positif Covid-19 di Bali mengalami lonjakan. Hampir setiap hari, angka kasus positif Covid-19 di Bali mencapai tiga digit dengan rata-rata 150 hingga 180 kasus. Namun, banyak Warga Negara asing (WNA) berkeliaran tanpa mengenakan masker.

Para WNA pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) itu ditemukan saat operasi yustisi dan penegakan prokes oleh Kodim Badung bersama instansi terkait.

Danramil Kuta, Mayor Kav Edy Surnoto mengatakan operasi tersebut sesuai dengan arahan Dandim Badung Kol Inf Made Alit Yudana. Dia menyebut kegiatan ini dilakukan di wilayah yang disinyalir ada beberapa aktivitas berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita juga membagikan masker kepada masyarakat, hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim Badung bersama unsur terkait dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," katanya kepada awak media, Jumat (25/6/2021).

Ia menyebut, operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah wilayah di Kabupaten Badung digelar bersama Polsek Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.

Simak video pilihan berikut ini:

Denda Rp100 Ribu Rupiah

"Penertiban Prokes terkait isu meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia termasuk juga di Bali," ujar dia. 

Ironisnya masih ditemukan para pelanggar prokes, yang di antaranya terbukti tidak menggunakan masker sebanyak 8 orang, serta tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 4 orang. Mayoritas para pelanggar tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Pelanggar prokes langsung diberikan sanksi berupa tindakan fisik dan teguran. Juga sanksi denda sebesar Rp100 ribu kepada 7. Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk Operasi Gabungan PPKM ini, bisa bermanfaat dalam mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya