Hari Ini, Sumsel Berlakukan Sistem Ganjil Genap Cegah Penularan Covid-19

Pemprov Sumsel menerapkan sistem ganjil genap plat kendaraan saat melintas, untuk memutus penularan Covid-19 di Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 01 Jul 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 10:00 WIB
Infografis Awas Indonesia Memasuki Gelombang II Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Awas Indonesia Memasuki Gelombang II Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Palembang - Tingginya lonjakan penularan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melakukan berbagai pencegahan.

Salah satunya menerapkan sistem ganjil genap nomor plat kendaraan , guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut terungkap, saat Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, Rabu (30/6/2021) pagi.

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, pemberlakuan ganjil genap lalu lintas tersebut, rencananya akan berlakukan pada 1 Juli 2021.

"Tanggal 1 Juli 2021, akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75,” ucapnya.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) penerapan ganjil genap tersebut, sudah ditandatanganinya. Pemprov Sumsel juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Sumsel dan semua jajaran Satgas Covid-19 di Sumsel, untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Dirinya berharap dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel tersebut, dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Ganjil Genap Kendaraan

Hari ini, Sumsel Berlakukan Sistem Ganjil Genap Cegah Penularan Covid-19
Gubernur Sumsel Herman Deru saat bertemu dengan Kapolda Sumsel, untuk membahas sistem ganjil genap guna mencegah lonjakan penularan Covid-19 (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini juga mengingatkan, diberlakukan ganjil genap tidak terlalu mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

"Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari. Karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu," katanya.

Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Puncak HUT ke-75 Bhayangkara. Meski demikian, pelaksanaan harus tetap melakukan displin protokol kesehatan (prokes).

Kurangi Lonjakan Covid-19

Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumsel, Berapa Biayanya?
Gubernur Sumsel Herman Deru akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Sumsel (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

"Saya juga sarankan bagi tamu yang hadir dalam acara HUT Bhayangkara nantinya, mengenakan pakaian adat. Hal ini agar kearifan lokal di Sumsel tetap terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengharapkan, berlakunya ganjil genap tersebut bisa berjalan efektif. Terutama dalam mengurangi lonjakan kasus covid-19 di Sumsel.

"Semoga juga kedepannya, kita bisa selalu kondusif dalam melaksanakan tugas-tugas nantinya," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya