Tokoh Masyarakat Maros Hibahkan Tanahnya untuk Kantor Lurah di Makassar

Tanah tersebut dihibahkan untuk pelayanan masyarakat di Kantor Lurah Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Makassar.

oleh Fauzan diperbarui 09 Jul 2021, 19:48 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 19:20 WIB
Momen penyerahan akta hibah tanah untuk Kelurahan Sudiang (Liputan6.com/Dok: Pemkot Makassar)
Momen penyerahan akta hibah tanah untuk Kelurahan Sudiang (Liputan6.com/Dok: Pemkot Makassar)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menerima tanah hibah dari tokoh masyarakat Kabupaten Maros bernama Idris.  Idris menghibahkan tanahnya seluas 300 meter persegi untuk keperluan aktivitas pelayanan masyarakat di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar. 

"Biasanya, aset kita yang diambil tapi ini Alhamdulillah kita dapat hibah tanah sebesar 300 meter persegi," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Jumat (9/7/2021).

Danny menerima langsung akta hibah itu di kediaman Idris pada Rabu (7/7/2021). Penyerahan akta hibah itu dihadiri langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan, Camat Biringkanaya serta sejumlah kerabat keluarga Idris. 

"Saya pribadi atas nama masyarakat Kota Makassar sangat berterima kasih sekali atas kebaikan dan kemurahan hatu H. Idris untuk menghibahkan tanahnya yang dimana selama 15 tahun ini sudah digunakan untuk aktivitas di Kelurahan Sudiang. Dan hari ini resmi dihibahkan ke pemerintah," ujar Danny.

Danny mengatakan hal seperti ini merupakan momen yang sangat langka. Wali kota dua periode itu pun berdoa semoga tanah yang dihibahkan oleh Idris menjadi amal jariyah.  

"Inilah adalah contoh teladan yang bisa diikuti," dia memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya