Liputan6.com, Denpasar - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegur secara tertulis 19 provinsi yang disebut lamban dalam pencairan dana Covid-19, salah satunya Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra langsung menepis hal tersebut.
"Saya tegaskan, Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” kata Dewa Indra di Denpasar, Senin (19/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dewa Made Indra menyebut, untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 di Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai Juni 2021 sebesar Rp.22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.
"Sehingga seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," ucap Dewa yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali itu.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Dana Covid-19 Sudah Terealisasikan
Ia melanjutkan, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.
“Dan setelah di cek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum di update per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk Bulan Juli tentunya masih berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 Miliar.
Advertisement