Cerita dari Balik Penjara, Pegebluk Covid-19 dan Donor Plasma di Lapas Purwokerto

Narapidana yang sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan darah plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI)

oleh Felek WahyuRudal Afgani Dirgantara diperbarui 04 Agu 2021, 02:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 02:30 WIB
Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Purwokerto - Sebanyak 30 napi di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto terkonfirmasi positif Covid-19. Beruntung, mereka adalah pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Namun begitu, mereka tetap harus menjalani isolasi. Bukan di hotel atau isolasi terpusat seperti pasien Covid-19 pada umumnya yang disediakan pemerintah daerah. Napi menjalani karantina di ruang isolasi yang masih berada di dalam kompleks lapas.

"Ternyata Lapas-nya peduli dengan warga binaan. Ada tempat isolasi tersendiri khusus yang terpapar Covid-19," ungkap Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen.

Fasilitas isolasi bagi narapidana saat ini sudah terisi sebanyak 30 orang. Dengan begitu, setelah pulih dari Covid-19 akan diajukan untuk ikut program Gedor Lakon.

Narapidana yang sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan darah plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI).

Tentu tidak bebas seperti yang lain mereka harus dengan pengawalan khusus saat menyumbangkan plasma konvalesen.

"Ini ada 30 orang, nanti kita tunggu, kita koordinasikan dengan UDD PMI Kabupaten Banyumas, untuk berkoordinasi dengan lapas, kalau mereka selesai isolasinya mereka datang ambil sampel dan bisa untuk donorkan plasmanya," jelasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Respons Lapas

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat melihat pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Provinsi Jateng)
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat melihat pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Humas Provinsi Jateng)

Ajakan napi mendonorkan Plasma Konvalesen juga sebagai langkah agar napi juga terlibat aksi kemanusiaan dengan menyumbangkan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Saat menjalani hukuman atas tindak kriminal yang dilakukan, tidak juga membuat warga binaan tidak bisa bersosial dan melakukan gerakan kemanusiaan.

Dengan menyumbangkan plasma konvalesen warga binaan bisa ikut meringankan beban pasien Covid-19.

Ajakan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mendapat respons positif dari Sugito, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto. Sugito bahkan siap melakukan pengawalan ketika nantinya ada napi yang mendonorkan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.

"Siap, kalau untuk kepentingan umum anggota kami siap yang terdepan," katanya merespons ajakan Wagub terkait donor plasma konvalesen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya