Liputan6.com, Serang - Usai Lapas Klas I Tangerang terbakar hebat, Wakapolres Serang Kota, Kompol Andi Firmansyah dan Kabag Ops, Kompol Yudha Hermawan, memeriksa kondisi ruang tahanan, mulai dari instalasi listrik, peralatan elektronik, alat pemadam, hingga kebersihan diperiksa agar berfungsi dengan baik.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah diperiksa kondisi ruangan tahanan. Agar sesuai kelayakan dan fungsinya," kata Wakapolres Serang Kota, Kompol Andi Firmansyah, di kantornya, Rabu (08/09/2021).
Polres Serang Kota memiliki lima ruang tahanan, empat untuk pria dan satu kamar untuk tersangka wanita. Kini, ruang tahanan diisi 85 orang tersangka pelaku kejahatan, yang terbagi dari 31 tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 54 tahanan Polres Serang Kota.
Untuk memastikan keamanan, CCTV terpasang di dalam maupun luar ruang tahanan yang terpantau melalui sebuah layar televisi.
"Ruang tahanan dijaga 24 jam, dibagi dalam tiga sif, yang setiap sifnya dijaga tiga personel setiap harinya. Kemudian ada juga alat pemadam dua unit," dia menerangkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Kapasitas Ruang Tahanan di Bawah Batas Maksimum
Wakapolres Serang Kota, Kompol Andi Firmansyah memastikan ruang tahanan tidak melebihi kapasitas. Muatan maksimum ruang tahanan 100 orang dan baru terisi 85 orang.
Pihaknya berharap petugas jaga selalu memantau kondisi ruang tahanan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Sudah kita ingatkan ke personel jaga untuk menerapkan standar operasional prosedur dalam setiap tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan pada Rabu dini hari, 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB, Lapas Klas I Tangerang terbakar hebat yang menyebabkan 41 WBP meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Menkumham, Yasona Laoly mengatakan sejak dibangun tahun 1972, Lapas Klas I Tangerang sudah menambah daya listriknya, tetapi instalasinya tidak diperbaiki.
Advertisement