Buron 3 Tahun, Alasan Remaja di Palembang Bobol Toko Majikannya

Ini alasan MDS, remaja asal Kota Palembang membobol toko kelontong milik majikannya.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Sep 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021, 21:30 WIB
Buron 3 Tahun, Alasan Remaja di Palembang Bobol Toko Majikannya
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Palembang - Tepat tiga tahun sudah, MDS (19) menjadi buronan polisi, karena ulahnya yang nekat membobol toko kelontong milik bosnya.

Pada akhirnya, pelariannya pun menemukan jalan buntu dengan penangkapan oleh tim Polsek Plaju Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diinterogasi, MDS menceritakan alasannya nekat membobol dan menguras uang di toko kelontong bosnya di tahun 2018 lalu.

Awalnya dia bekerja sebagai pengantar snack, ke warung-warung kecil langgananya toko bosnya. Namun tiba-tiba, dia dipecat oleh bosnya dan gajinya selama berbulan-bulan tidak dibayarkan.

"Saya tidak digaji beberapa bulan dan dipecat. Saya sakit hati dan membobol warung. Saya ambil uang di dalam kaleng Rp 3 juta," katanya di Palembang, Sabtu (18/9/2021).

Uang curiannya pun dibawa pelaku kabur dari Palembang ke Kota Prabumulih Sumsel. Selama pelarian, dia bekerja sebagai kuli bangunan, untuk menyambung hidup selama menjadi buronan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditangkap di Prabumulih

Buron 3 Tahun, Alasan Remaja di Palembang Bobol Toko Majikannya
MDS saat diciduk anggota kepolisian Palembang di Prabumulih Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (16/9/2021), atas perbuatannya beberapa tahun lalu.

"Dia membongkar toko majikannya, karena dulu bekerja di sana. Jadi dia tahu kalau di kaleng, ada uang Rp 3 juta," katanya.

Korban pun langsung membuat laporan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Plaju Palembang. Namun jejak pelarian MDS akhirnya terendus, dia pun ditangkap di salah satu daerah di Prabumulih Sumsel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya