Liputan6.com, Palu - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah menegaskan para orangtua diberi kebebasan untuk memilih pembelajaran daring bagi anaknya jika tidak bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka yang mulai digelar.
Baca Juga
Advertisement
Menyusul Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas (PTMT) untuk tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Tengah yang mulai dibuka sejak 4 Oktober, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawasi Tengah memastikan kebijakan itu tidak menjadi kewajiban bagi peserta didik.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana, pihak sekolah yang menggelar pembelajaran di sekolah harus meminta kesediaan para orangtua peserta didik lebih dulu.
"Apabila ada peserta didik tidak diizinkan orangtuanya maka sekolah harus bertanggungjawab. Dengan tetap memberikan pembelajaran jarak jauh," Yudiawati mengatakan, Kamis (7/10/2021).
Pilihan itu juga diberikan lantaran situasi pandemi yang masih menjadi kekhawatiran kendatipun tidak ada lagi daerah di Sulawesi Tengah yang berstatus PPKM Level 4.
Pembelajaran tatap muka terbatas mulai digelar di Kota Palu sejak 4 Oktober, 2021. Pantauan Liputan6.com dari 26 SMK dan 29 SMA belum seluruhnya menggelar PTMT karena masih menyiapkan sarana dan fasilitas untuk menjamin penerapan protokol kesehatan di sekolah yang menjadi syarat utama.